SuaraLampung.id - Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin memberi jawaban sekenanya saat ditanya jaksa penuntut umum (JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
JPU Heradian Salipi mencecar Azis Syamsuddin mengenai komunikasi Azis dengan eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Namun Azis Syamsuddin menjawab pertanyaan-pertanyaan JPU dengan sekenanya. Ini terjadi saat pemeriksaan terdakwa kasus suap Azis Syamsuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (17/1/2022).
"Apakah setelah pertemuan dengan Robin, terdakwa melakukan komunikasi dengan Robin?" tanya JPU Heradian Salipi.
Baca Juga:Dicecar Hakim soal Catatan Rp 25 Miliar di Sakunya, Azis Syamsuddin Mendadak Banyak Lupa
"Dia mencoba tapi saya jarang menjawab, biasa mengucapkan selamat ulang tahun, apa kabar," jawab Azis.
"Komunikasi lewat apa?" tanya Jaksa Heradian.
"Lewat 'handphone'," jawab Azis.
"Dari mana Robin dapat nomor terdakwa?" tanya jaksa.
"Dari kartu nama. Saya secara fisik tidak memberikan kartu nama, mungkin dia dapat dari ajudan atau Agus Supriyadi," jawab Azis.
Baca Juga:Sidang Kasus Suap Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Hari Ini
"Tadi komunikasi lewat aplikasi apa?" tanya jaksa.