Negara Tidak Berpihak, Nelayan Aceh Ajukan Permohonan Suntik Mati ke Pengadilan

Nazaruddin Razali mendaftarkan permohonan suntik mati tersebut ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 07 Januari 2022 | 09:49 WIB
Negara Tidak Berpihak, Nelayan Aceh Ajukan Permohonan Suntik Mati ke Pengadilan
Nazaruddin nelayan di Lhokseumawe Aceh, ajukan permohonan suntik mati. [ANTARA]

"Saya sangat trauma, karena setiap hari ada aparat yang datang. Kejadian ini mengingatkan saya seperti masa konflik masa lalu. Kami berharap penggusuran ini segera dibatalkan karena ini menyangkut dengan penghidupan kami," kata Nazaruddin Razali. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini