"Gapapa kan setiap warga negara berhak buat laporan tapi nanti yang menentukan pihak kepolisian," tutur Icha.
Kata Marissya Icha, donasi adalah sesuatu hal biasa yang bertujuan untuk masa depan Gala.
Laporan Doddy Sudrajat ke Mabes Polri sendiri belum diterima karena ada kekurangan dokumen. Pihak kepolisian meminta pihak Doddy Sudrajat untuk melengkapi dokumen tersebut.
Djamalludin Koedoboen, pengacara Doddy Sudrajat, mengatakan, terkait donasi yang dikumpulkan seluruh masyarakat Indonesia untuk Gala, akan ditangani Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga:Seto Mulyadi Bakal Mediasi Doddy Sudrajat dan Faisal Secara Tertutup
Kata Djamal, Kemensos yang akan melakukan tindakan terkait prosedur yang berlaku. Apalagi lanjutnya, Kemensos sudah menyatakan bahwa donasi yang digelar Marissya Icha belum mengantongi izin.