Kompolnas Dukung Rencana Unit PPA Jadi DIrektorat di Polri

dinaikkannya Unit PPA menjadi Direktorat PPA tersebut sesuai dengan rekomendasi Kompolnas kepada Polri.

Wakos Reza Gautama
Senin, 03 Januari 2022 | 09:59 WIB
Kompolnas Dukung Rencana Unit PPA Jadi DIrektorat di Polri
Ilustrasi Anggota Kompolnas Poengky Indarti. Poengky mendukung unit PPA menjadi direktorat di Polri. [ANTARA Papua/Evarukdijati]

"Ini semua untuk memberikan rasa aman bagi korban yang akan melapor dan mendapatkan pendampingan secara psikologis dari petugas wanita, sehingga betul-betul memberikan perlindungan dan memberikan pendampingan yang baik," kata Sigit.

Sementara itu, sepanjang 2021 Polri mencatat kejahatan yang melibatkan perempuan dan anak yang dilaporkan sebanyak 2.524 perkara dengan penyelesaian perkara sebanyak 1.094 perkara.

Kejahatan lainnya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebanyak 173 perkara, sedangkan yang diselesaikan sebanyak 82 perkara.

Dalam paparannya, Sigit menekankan, Polri melakukan penegakan hukum berorientasi kepada korban, penyidik harus memberikan perlindungan dan pemenuhan hak korban khususnya perempuan dan anak.

Baca Juga:DPR Sayangkan Gubernur Lemhanas Lempar Isu Polri Di Bawah Kemendagri

Kemudian, penyidik PPA juga mempertimbangkan dampak dan kerugian kepada korban sebagai pemberatan kepada tersangka. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini