Dulu Serang Jokowi, Begitu Dipenjara Ustaz Yahya Waloni: Saya Dukung Program Pemerintah

Menurut Ustaz Yahya Waloni, penjara menjadi universitas yang memberikannya pendidikan

Wakos Reza Gautama
Rabu, 29 Desember 2021 | 08:56 WIB
Dulu Serang Jokowi, Begitu Dipenjara Ustaz Yahya Waloni: Saya Dukung Program Pemerintah
Ilustrasi Pendakwah Ustaz Yahya Waloni. Ustaz Yahya Waloni dukung program pemerintah. [YouTube/An-Najah T]

SuaraLampung.id - Terdakwa ujaran kebencian dan penistaan agama, Muhammad Yahya Waloni atau Ustaz Yahya Waloni menyadari kesalahannya selama ini setelah berada di dalam penjara. 

Menurut Ustaz Yahya Waloni, penjara menjadi universitas yang memberikannya pendidikan lagi tentang arti keberagaman dan menghormati pemeluk antarumat beragama.

Ustaz Yahya Waloni mengakui perbuatannya telah melanggar etika publik, etika Pancasila, melanggar etik Undang-Undang Dasar 1945, bahkan Bhinneka Tunggal Ika.

Selama dipenjara, kata Yahya, dirinya menyadari satu hal, ketika menjadi seorang imam di dalam penjara, menjadi seorang khatib di dalam penjara, dan memimpin umat di dalam penjara yang diisi oleh berbagai macam lapisan di masyarakat dengan berbagai macam keberagaman dan keagamaan.

Baca Juga:Pengakuan Yahya Waloni, Merasa Bodoh Unggah Video Ceramah Bikin Tersinggung Kaum Nasrani

"Dan mereka senang kepada saya, bahkan saya baru menyadari arti dari pada kebersamaan itu, toleransi keberagaman, itu justru dari kesalahan yang saya lakukan," kata Yahya.

Yahya berjanji setelah bebas dari pidana penjara, akan kembali menjadi penceramah yang mendukung program pemerintah dan program kepolisian untuk memelihara persatuan serta kesatuan antarumat beragama di Indonesia.

Ia juga berjanji tidak akan terlibat dalam kancah perpolitikan, tidak ingin terkontaminasi dengan berbagai isu politik.

"Karena tidak pantas saya sebagai seorang pendakwah untuk hidup dan bersama-sama ditunggangi dengan kepentingan-kepentingan politik," ujar Yahya Waloni.

Yahya Waloni meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menghapus konten video ceramahnya.

Baca Juga:Sebut Orang Minang Benci Jokowi, Ade Armando: Apa Salah Jokowi

Yahya tidak ingin video ceramahnya yang berisi ujaran kebencian dan penistaan terhadap agama beredar di media sosial.

Berita Terkait

Mahfud meminta koalisi pendukung bakal calon presiden Anies Baswedan agar tetap kompak sehingga bisa mendapatkan tiket capres.

selebtek | 22:04 WIB

Willy menyebut Presiden Jokowi merupakan figur pemimpin nasional yang lahir di NasDem Tower.

news | 20:56 WIB

Pemerintah resmi mengizinkan sejumlah pihak mengeruk pasir laut untuk kemudian diekspor. Mengenal apa itu ekspor pasir laut dan untung ruginya bagi linkungan.

news | 20:50 WIB

Tak henti-hentinya Amien Rais melayangkan kritikan ke Jokowi, kini baru saja ia menyindir sang Presiden soal isu-isu kekinian termasuk cawe-cawe dan Pemilu 2024.

news | 20:33 WIB

Politikus senior Andi Sinulingga mengkritik keras kepemimpinan Presiden Jokowi, menyoroti kontroversi dan kesenjangan sosial di Indonesia. Rakyat gerah dan menginginkan perubahan nyata. Apa masalah utama yang disorot oleh Andi?

cianjur | 18:38 WIB

News

Terkini

Sebab kehidupan ekonomi para personel Kangen Band kini sudah membaik pascareuni

Lifestyle | 15:10 WIB

api diduga muncul dari mobil tangki, lalu menyambar gudang dan pekarangan rumah warga.

News | 14:30 WIB

Pemkot Bandar Lampung juga sedang mendalami kasus yang menjerat ASN kota setempat tersebut.

News | 20:09 WIB

Pelaku pembunuhan Yuyun ternyata suaminya sendiri berinisial NA (62)

News | 16:44 WIB

KPPU berpendapat terdapat dampak persaingan usaha dari Surat Edaran Wali Kota Metro

News | 14:58 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 19:30 WIB

keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena, karena terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap dua ART.

News | 17:04 WIB

Dokter Zam Zanariah ketahuan berpartisipasi dalam kegiatan pertemuan relawan Anies Baswedan

News | 15:00 WIB

keadaan PLTS di Way Haru yang dibangun pada tahun 2016 dan hanya berfungsi tujuh bulan saja,

News | 14:26 WIB

sejumlah mahasiswa yang menuntut pihak Rektorat UIN Raden Intan Lampung menghapus pungutan liar (Pungli)

News | 16:49 WIB

pernah melihat langsung seorang ART loncat pagar tembok belakang rumah terduga pelaku inisial S.

News | 13:43 WIB

Lokasi tempat pembangunan tower BTS 4G Bakti Kominfo itu terletak di Desa Wayharu Kecamatan Bengkunat

News | 13:19 WIB

Selain itu, Karomani juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp8 miliar 75 juta.

News | 21:39 WIB

Mereka setiap hari dianiaya majikan dan anak-anaknya. Parahnya lagi ada yang sampai ditelanjangi.

News | 20:00 WIB
Tampilkan lebih banyak