Mengaku Polisi, Pengedar Sabu di Bandar Lampung Pinjam Uang ke Orang untuk Modal

Pengedar sabu mengaku polisi untuk bisnis sabunya di Bandar Lampung

Wakos Reza Gautama
Selasa, 28 Desember 2021 | 10:49 WIB
Mengaku Polisi, Pengedar Sabu di Bandar Lampung Pinjam Uang ke Orang untuk Modal
pengedar sabu mengaku polisi di Bandar Lampung. [Lampungpro.co/Polda Lampung]

SuaraLampung.id - Pengedar narkoba jenis sabu mengaku sebagai anggota polisi dalam menjalankan bisnisnya. Dengan mengaku sebagai anggota polisi, pengedar ini meminjam uang ke orang-orang. 

Uang pinjaman itu digunakan si pengedar sabu untuk modal bisnis sabunya. Dia adalah HRT (45), warga Kelurahan Pelita, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung

HRT bersama adiknya DD (47) ditangkap aparat Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, Minggu (19/12/2021). Kakak beradik ini ditangkap kaerna mengedarkan 1 Kg sabu di Jalan Pangeran Emir Noor, Sumur Putri, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Adhy Purboyo mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, di daerah Sumur Putri akan ada transaksi sabu. Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

Baca Juga:Puluhan Kilogram Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar di Indonesia

"Kemudian didapati satu pelaku DD di dalam mobil Toyota Avanza di pinggir jalan. Dari penangkapan DD, diamankan barang bukti sebungkus plastik klip isi sabu 5 Gram di kamar hotel," kata Kombes Adhy Purboyo dalam keterangannya, Selasa (28/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Kemudian dilakukan penggeledahan lagi, ditemukan sebungkus sabu seberat 1 Kg yang dikemas dalam bungkusan warna hijau bertulisan Guayinwang. Barang tersebut disimpan di dalam lemari yang terletak di halaman rumah beralamatkan di Perumahan Permata Biru, Sukarame, Bandar Lampung.

"Setelah itu dilakukan pengembangan, lalu ditangkap adik DD inisial HRT. Dari tangan HRT, ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening isi sabu 200 Gram. Barang ini ditemukan di Kelurahan Pelita Bandar Lampung," ujar Adhy Purboyo.

Dari pengakuan para pelaku, mereka beraksi menggunakan modus operandi dengan berkedok mengaku sebagai anggota kepolisian. Saat ditangkap di rumah HRT, ditemukan pakaian dinas kepolisian lengkap dengan atributnya.

Mereka menggunakan pakaian dinas kepolisian, dengan tujuan untuk meyakinkan orang-orang yang selama ini meminjamkan uang. Dari hasil minjam uang ini, mereka menggunakannya untuk modal bisnis peredaran sabu. 

Baca Juga:Viral Warga di Tulang Bawang Melarang Perayaan Natal, Warganet Geram

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak