Oknum Protokol Wali Kota Terlibat Pengeroyokan Intel Polda Lampung, Ini Kata Inspektorat

oknum ASN Pemkot Bandar Lampung dalam kasus pengeroyokan anggota Intel Polda Lampung.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 15 Desember 2021 | 17:10 WIB
Oknum Protokol Wali Kota Terlibat Pengeroyokan Intel Polda Lampung, Ini Kata Inspektorat
Ilustrasi pengeroyokan. Oknum Protokol Wali Kota Bandar Lampung terlibat pengeroyokan anggota Intel Polda Lampung. [Dok. Solopos]

SuaraLampung.id - Inspektorat Kota Bandar Lampung membenarkan adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bandar Lampung yang terlibat pengeroyokan anggota Intel Polda Lampung

Inspektur Kota Bandar Lampung M Umar mengaku sudah mendapat informasi mengenai keterlibatan oknum ASN Pemkot Bandar Lampung dalam kasus pengeroyokan anggota Intel Polda Lampung

Ia mengatakan oknum ASN yang terlibat kasus pengeroyokan bertugas di Bagian Protokol Sekretariat Kota Bandar Lampung. Pihak Inspektorat saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian.

"Kami masih masih menunggu hasil pemeriksaan, setelah itu baru akan diproses di inspektorat," kata dia, Rabu (15/12/2021) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:Penumpang Kecewa, Jadwal Kapal Molor hingga 4 Jam di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana membenarkan adanya oknum ASN Pemkot Bandar Lampung yang terlibat pengeroyokan.

"Iya benar, ada dua korban, salah satunya anggota Polri," kata dia pula.

Devi juga mengatakan, pihak kepolisian saat ini telah mengamankan lima orang yang terkait dalam peristiwa pengeroyokan tersebut dan sudah melakukannya kepada 11 saksi.

"Terlapor juga sudah diperiksa, dan korban sudah berikan surat visum," kata dia lagi.

Peristiwa pengeroyokan terhadap anggota kepolisian dan temannya yang melibatkan oknum ASN Pemkot Bandar Lampung terjadi di Jalan Way Sekampung, Enggal pada Minggu (12/12/2021) sekitar pukul 01.00 WIB. (ANTARA)

Baca Juga:Beda Keterangan Kapolresta dengan Polda Soal Status Tersangka Pengeroyokan Anggota Intel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak