SuaraLampung.id - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto memberikan keterangan berbeda dengan pihak Polda Lampung mengenai status tersangka kasus pengeroyokan anggota Intel Polda Lampung.
Awalnya Polda Lampung mengeluarkan rilis mengenai pengeroyokan anggota Intel Polda Lampung Bripda Irvan Rudyanto. Dalam rilis disebutkan bahwa kasus ini sudah masuk ke penyidikan dan sudah ada 4 tersangka.
Polda Lampung menyatakan kasus pengeroyokan anggota Intel Polda Lampung sudah naik ke tingkat penyidikan dan sudah ada tersangka.
"Sudah kita naikan ke tingkat penyidikan dan sudah penetapan tersangka. Korban juga sudah menyerahkan hasil visum untuk menguatkan laporan,” ujar Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat dalam rilis yang diterima wartawan, Rabu (15/12/2021).
Baca Juga:Adik Eks Bupati Lampung Utara Segera Diadili Di PN Tipikor Lampung
Keterangan berbeda disampaikan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto. Saat dihubungi wartawan Suaralampung.id pada Rabu (15/12/2021) pukul 15.25 WIB, Ino mengaku belum ada tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota Intel Polda Lampung.
"Masih kita dalami siapa saja yang terlibat, saat ini masih pemeriksaan saksi saksi dan BB, "kata Ino Harianto, melalui pesan whatsapp, Rabu (15/12/2021) sekitar pukul 15.27 WIB.
Kemudian, ketika ditanya berapa orang terduga pelaku pengeotokan dan berapa jumlah saksi yang sudah diperiksa penyidik, Kapolreta Bandar Lampung meminta wartawan suaralampung.id menghubungi Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung.
"Ke Kasat Reskrim saja ya, " ujarnya melalui pesan whatsapp.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana belum menjawab pesan WA maupun telepon wartawan Suaralampung.id.
Baca Juga:Satreskrim Polres Magelang Tangkap 3 Pelajar Pengeroyokan di Balai Desa Pasuruhan
Sebelumnya Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung mengakui sudah memeriksa empat orang terduga pelaku pengeroyokan anggota Intel Polda Lampung.
Dari empat terduga pelaku, salah satunya adalah PNS Pemkot Bandar Lampung yang diduga bertugas sebagai protokol Wali Kota Bandar Lampung.
Bripda Irvan Rudyanto menjadi korban pengeroyokan di Jalan Sekampung, Enggal, Bandar Lampung, Minggu (12/12/2021) pukul 01.00. Selain Bripda Irvan, satu orang lain menjadi korban bernama Novelan Victorino.
Akibat pengeroyokan itu, Novelan sempat tak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit. Sementara Bripda Irvan mengalami luka di kepala.
Kontributor : Ahmad Amri