Beda Keterangan Kapolresta dengan Polda Soal Status Tersangka Pengeroyokan Anggota Intel

Polda Lampung mengeluarkan rilis mengenai pengeroyokan anggota Intel Polda Lampung Bripda Irvan Rudyanto

Wakos Reza Gautama
Rabu, 15 Desember 2021 | 16:28 WIB
Beda Keterangan Kapolresta dengan Polda Soal Status Tersangka Pengeroyokan Anggota Intel
Ilustrasi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino memberi keterangan berbeda mengenai status tersangka pengeroyokan anggota Intel Polda Lampung. [Lampungpro.co]

Dari empat terduga pelaku, salah satunya adalah PNS Pemkot Bandar Lampung yang diduga bertugas sebagai protokol Wali Kota Bandar Lampung. 

Bripda Irvan Rudyanto menjadi korban pengeroyokan di Jalan Sekampung, Enggal, Bandar Lampung, Minggu (12/12/2021) pukul 01.00. Selain Bripda Irvan, satu orang lain menjadi korban bernama Novelan Victorino.

Akibat pengeroyokan itu, Novelan sempat tak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit. Sementara Bripda Irvan mengalami luka di kepala. 

Kontributor : Ahmad Amri

Baca Juga:Adik Eks Bupati Lampung Utara Segera Diadili Di PN Tipikor Lampung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini