Cegah Penyebaran Varian Omicron, Ahli Sarankan Pemerintah Lakukan Mitigasi Berlapis

perlu memperluas mitigasi importasi varian Omicron hingga pengecekan riwayat penerbangan dari pelaku perjalanan internasional.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 03 Desember 2021 | 14:39 WIB
Cegah Penyebaran Varian Omicron, Ahli Sarankan Pemerintah Lakukan Mitigasi Berlapis
Ilustrasi Varian baru COVID-19, Omicron. Ahli sarankan ada mitigasi berlapis untuk cegah penyebaran Omicron. [BBC Indonesia]

Sementara itu, Korea Disease Control and Prevention Agency (KDCA) melaporkan ada lima kasus Omicron, dua di antaranya adalah pasangan yang baru datang dari Nigeria sepekan yang lalu dan mereka sudah mendapat vaksinasi lengkap. "Tiga kasus lainnya adalah anggota keluarga dan teman mereka," katanya.

"India sudah memeriksa 8 ribu penumpang pesawat sejak Rabu (1/12/2021). Mungkin akan baik kalau diinformasikan ke publik kita tentang berapa jumlah penumpang pesawat yang sudah diperiksa di negara kita sejauh ini, sejak Omicron mulai dilaporkan di dunia," katanya.

Walaupun Indonesia telah menolak masuk sementara pelaku perjalanan internasional dari sejumlah negara terjangkit Omicron sejak 29 November 2021, kata Tjandra, bisa saja orang asing itu sudah masuk ke Indonesia sebelum kebijakan itu berlaku.

"Mereka sudah selesai dikarantina tiga hari sesuai aturan waktu itu dan kini sudah ada di tengah-tengah masyarakat kita," katanya.

Baca Juga:India Berhasil Ciptakan Vaksin Covid-19 Tanpa Jarum Suntik

Walaupun sesudah tiga hari karantina dan dinyatakan negatif berdasarkan tes PCR, kata Tjandra, masa inkubasi COVID-19 dapat lebih dari dua pekan. "Maka dapat saja baru belakangan PCR-nya positif, seperti sudah terjadi di negara-negara lain," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini