SuaraLampung.id - Kasus tewasnya Sulaiman, warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, sempat membuat situasi tegang.
Warga Desa Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik, Lampung Timur, tak terima warganya dihakimi massa di Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Warga Desa Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik, Lampung Timur, menuntut polisi untuk mengusut kasus tewasnya Sulaiman.
Sejumlah tokoh masyarakat dan pengurus Desa Sindang Sari, Tanjung Bintang, Lampung Selatan angkat bicara terkait simpang siur kronologis tewasnya warga Gunung Sugih Besar.
Baca Juga:Alami Hal Mistis di Lampung, dr Boyke Jadi Percaya Hal Gaib
Sejumlah warga meluruskan kronologis detail sebenarnya, atas kejadian main hakim yang terjadi pada Sabtu (27/11/2022) dinihari. Kepala Dusun IA Jumiran, berharap kepada publik untuk mengetahui kronologis sebenarnya yang terjadi, agar jangan hanya dari berita-berita hoaks di luar yang beredar.
"Bisa dicek faktanya, jadi harus berimbang mendapatkan informasi dari pihak sana maupun sini. Sehingga diharapkan tidak ada berita simpang siur, yang bisa membuat cemas warga, agar situasi yang sudah kondusif, tidak memanas lagi," kata Jumiran saat ditemui awak media, Selasa (30/11/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Masyarakat Sindang Sari bernama Budi turut mengungkapkan kronologis sebenarnya yang terjadi. Saat itu ada beberapa warga sedang ronda, kemudian mempergoki tiga orang memakai cadar sedang mendongkel pintu dan jendela rumah warga.
"Ada tiga orang, mereka kepergok masih di depan rumah dua orang dan satu orang dari belakang. Mereka bercadar dan kami tidak tahu mereka warga mana, kalaupun memang warga baru di Sindang Sari, harusnya saat ditemui warga tidak berlari," ungkap Budi.
Kemudian ketiganya ini didapati membawa senjata tajam, satu pelaku yang tertangkap warga membawa pisau. Kemudian dua lainnya yang kabur membawa parang, lalu disabet-sabetin ke depan, hingga warga yang ronda mundur. Terkait informasi mereka membeli rokok, hal itu tidak benar, karena di rumah tempatnya kepergok bukan warung.
Baca Juga:Tempat Wisata di Lampung Wajib Gunakan PeduliLindungi
"Massa sudah banyak yang datang untuk mengejar pelaku dan menghakimi, jadi ada oknum luar yang ikut memukul pelaku. Kondisi saat itu masih hujan, karena ada teriakan maling dan lonceng bunyi semua, jadi pada keluar," ujar Budi.
Sementara itu, pemilik rumah yang hendak dibobol ketiga orang bernama Prastowo mengaku, awalnya ia tidak tahu bahwa rumahnya hendak dibobol maling. Prastowo baru mengetahui, setelah dirinya dibangunkan oleh warga sekitar, bahwa rumahnya hendak dimaling dan pelakunya sudah tertangkap.
"Saya tidak tahu persis, katanya tiga orang dan posisi rumah sepi, ada bekas congkelan di pintu dan jendela. Itu saya dibangunkan warga sekitar pukul 00.30 WIB, tapi saya tidak mendekat karena tidak diperbolehkan sama istri," ujar Prastowo.
Terpisah, sesepuh tokoh masyarakat Desa Sindang Sari Sugeng Widodo, mengaku sangat menyayangkan adanya tindakan main hakim ini. Ia tidak pernah berharap, warganya main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan, sebab negara Indonesia merupakan negara hukum.
"Apabila ada pelaku maling yang ditangkap, maka bisa diserahkan ke pihak berwajib dan tidak boleh main hakim. Memang beberapa hari ini keamanan di Sindang Sari ditingkatkan, karena pernah ada laporan pemerintah desa ada rumah disatroni maling," jelas Sugeng Widodo.
Meski demikian, mantan Kepala Desa Sindang Sari ini menilai, orang yang main hakim hingga meninggalnya pelaku maling ini hanyalah oknum.
Sehingga dipersepsikan bukan semuanya dari masyarakat Sindang Sari, tapi ada oknum yang melakukan penganiayaan. Disisi lain, Sugeng menghimbau kepada masyarakat Sindang Sari, untuk terus meningkatkan keamanan masing-masing wilayah.