SuaraLampung.id - Seluruh tempat wisata di Lampung harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat bagi pengunjung yang datang.
Kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat wisata Lampung ini untuk mengendalikan jumlah pengunjung yang datang.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung Edarwan mengatakan, dengan aplikasi PeduliLindungi bisa terlihat data pengunjung mulai dari status kesehatan dan vaksinasi.
Menurutnya, dengan penerapan PeduliLindungi di tempat wisata atau hotel, langkah pengendalian dapat dilaksanakan dengan lebih mudah.
Baca Juga:Terus Dalami Korupsi KONI Lampung, Penyidik Kejati Lampung Periksa Saksi Selama 3 Hari
"Menjelang akhir tahun pemerintah menganjurkan sejumlah langkah pengendalian di tempat wisata dalam sejumlah aturan, dan diharapkan dengan diterapkannya aplikasi ini risiko penularan dapat lebih cepat dideteksi," katanya, Senin (29/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia mengatakan untuk mengantisipasi persebaran COVID-19 akibat kedatangan wisatawan dari luar Lampung, penerapan protokol kesehatan di tempat wisata akan lebih diperketat.
"Kalau untuk wisatawan dari luar daerah sebelumnya sudah diawasi di simpul transportasi, tapi untuk berjaga-jaga di tempat wisata protokol kesehatan diperketat," ucapnya.
Sedangkan untuk hotel, katanya, penerapan CHSE, yakni Cleanliness, Health, Safety, dan Environment. CHSE wajib diterapkan, selain menerapkan protokol kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi.
"Kita lakukan langkah pencegahan dahulu, sebab seperti yang kita lihat dalam beberapa bulan terakhir dengan menurunnya kasus COVID-19 ternyata tingkat keterisian hotel meningkat, semua membaik. Jadi perlu dijaga momentum ini," ujarnya.
Baca Juga:ASN Pemkot Bandar Lampung Dilarang Pergi ke Luar Kota saat Libur Akhir Tahun
Ia berharap dengan upaya pembatasan dan pengetatan protokol kesehatan di tempat wisata, wisatawan juga dapat menerapkan hal serupa dengan ketat.
"Jangan sampai ada persebaran COVID-19 di tempat wisata. Jadi, semua harus bersama-sama menjaga penerapan protokol kesehatan dan mematuhi pembatasan yang ada," katanya. (ANTARA)