SuaraLampung.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 14 orang yang terlibat pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Beberapa diantaranya ditangkap di Lampung.
Para tersangka pendanaan kelompok JI ini memanfaatkan Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) sebagai sumber pendanaan bagi JI.
Selain di Lampung, 14 orang yang terlibat pendanaan JI ditangkap di Medan, Jakarta, Bandung dan Bekasi.
"Sampai sekarang ini ada 14 orang dari BM ABA yang sudah kami tangkap atau tersangka yang sudah diperiksa," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror 88 Polri Kombes Aswin Siregar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga:Heboh Pengurus MUI Ditangkap Terkait Dugaan Terorisme, Ini Kata Pengamat
Dari ke-14 tersangka teroris yang baru-baru ini ditangkap, yakni tiga mubaliq di Bekasi, yakni Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat.
Aswin menjelaskan dalam mengungkap jaringan kelompok teroris JI, kali ini Densus telah mengarah kepada otak pendanaan dan strategi organisasi JI.
Bagi kelompok teroris, kata Aswin, pendanaan merupakan napas dan darah organisasi ("life blood") atau hidup matinya kelompok teroris.
"Jadi bukan hanya kelompok JI saja, kelompok teroris seluruh dunia juga terus berusaha mendapatkan sumber dana dari mana pun sehingga kalau tidak ada pendanaan aktivitas terorisnya tidak akan ada," ungkap Aswin.
Aswin mengungkapkan Densus 88 Polri memiliki bagan struktur organisasi kelompok teroris JI untuk melihat siapa saja yang menggerakkan kelompok teroris tersebut. Bagan tersebut didapat berdasarkan pengakuan tersangka yang ditangkap dan diperiksa.
Baca Juga:Tentara Myanmar Tangkap 18 Petugas Medis Karena Merawat Pasien Diduga Teroris
Menurut Aswin, dulu Densus 88 Antiteror Polri bergerak menindak pelaku teror di akar rumput atau yang melakukan peledakan, namun saat ini sudah naik ke atas menyasar Amir JI, dewan syuro, dan dewan syariah yang menjadi otak strategi dan pendanaan kelompok JI.
- 1
- 2