14 Orang Ditangkap Terkait Pendanaan Kelompok JI, Beberapa dari Lampung

tersangka pendanaan kelompok JI ini memanfaatkan Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA)

Wakos Reza Gautama
Kamis, 25 November 2021 | 19:05 WIB
14 Orang Ditangkap Terkait Pendanaan Kelompok JI, Beberapa dari Lampung
Ilustrasi Anggota Densus 88 geledah dan sita ratusan kota amal dari rumah yang disewa LAZ BM ABA di wilayah Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (03/11/2021). Densus 88 menangkap total 14 orang terlibat pendanaan JI. [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

JI memiliki sejumlah lembaga dan yayasan amal yang melakukan penggalangan dana sebagai sumber pendanaan kelompok. Ada dua lembaga pendanaan yang telah diungkap oleh Densus yakni LAZ BM ABA dan Syam Organizire.

Dua dari tiga mubaliq yang ditangkap pada tanggal 16 November 2021 di Bekasi terlibat dalam aktivitas pendanaan kelompok JI, yakni menjabat sebagai ketua dan anggota LAZ BM ABA.

Sedangkan satu tersangka, yakni Anung Al Hamat, terlibat sebagai Perisai Nusantara Esa, yakni sebuah lembaga advokasi untuk membela anggota JI yang berhadapan dengan hukum.

Menurut Aswin, kelompok JI dalam melakukan penggalangan dana menggunakan metode kamuflase dengan melakukan kegiatan sosial, seperti pendidikan, ceramah, dan menyalurkan bantuan sosial ke negara-negara berkonflik, seperti Suriah.

Baca Juga:Heboh Pengurus MUI Ditangkap Terkait Dugaan Terorisme, Ini Kata Pengamat

Tindakan kelompok JI ini untuk menarik simpati masyarakat sehingga ketika Densus 88 melakukan penindakan kepada pihak yang diduga terlibat, maka masyarakat akan bereaksi.

"Pada saat kami tangkap tersangka yang tersangkut dengan organisasi ini, publik bereaksi seolah-olah kami telah mendzalimi dan mengkriminalisasi," kata Aswin.

Aswin menegaskan tidak ada tindakan Densus 88 Antiteror Polri yang tidak berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup.

"Kami sudah memiliki alat bukti yang cukup di tangan," tandas Aswin. (ANTARA)

Baca Juga:Tentara Myanmar Tangkap 18 Petugas Medis Karena Merawat Pasien Diduga Teroris

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak