Eks Penyidik KPK Bongkar Fakta Hitam Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar

fakta mengenai adanya komunikasi Lili Pintauli Siregar dengan Syahrial.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 23 November 2021 | 11:29 WIB
Eks Penyidik KPK Bongkar Fakta Hitam Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar
Ilustrasi eks Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Robin Pattuju membongkar fakta mengenai Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar. [Suara.com/Welly H]

Uang diberikan secara bertahap pada November 2020 - April 2021 melalui transfer ke rekening Riefka Amalia, yaitu adik teman perempuan Robin (Rp1,275 miliar), transfer ke rekening Maskur pada 22 Desember 2020 (Rp200 juta), pemberian tunai sebesar Rp10 juta pada Maret 2021, dan pemberian tunai senilai Rp210 juta pada 25 Desember 2020.

Uang senilai Rp1,695 miliar itu dibagi dua, yaitu sebesar Rp490 juta untuk Robin dan Rp1,205 miliar untuk Maskur Husain. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini