Kawanan Perampok yang Gasak Uang Nasabah Bank di Lampung Utara Ditangkap di Jakarta

Di Lampung, kawanan perampok ini mengambil uang Anton Cawis sebesar Rp 165 juta di Lampung Utara

Wakos Reza Gautama
Senin, 15 November 2021 | 18:48 WIB
Kawanan Perampok yang Gasak Uang Nasabah Bank di Lampung Utara Ditangkap di Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) dalam konferensi pers ungkap kasus perampokan di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/11/2021). Kawanan perampok yang ditangkap Polda Metro Jaya terlibat perampokan nasabah bank di Lampung Utara. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Empat tersangka tersebut ditangkap Polda Metro Jaya pada Minggu (13/11/2021). Tersangka pertama yang ditangkap Polda Metro Jaya adalah FA yang berperan sebagai eksekutor dan joki, yang bersangkutan adalah residivis kasus yang sama di Cirebon pada 2018.

Tersangka kedua adalah NJS yang berperan sebagai eksekutor dan juga residivis kasus sama pada 2018.

Tersangka ketiga adalah RA yang berperan sebagai eksekutor yang membocorkan ban mobil korbannya. Tersangka keempat berinisial N yang berperan sebagai joki dan pengawas.

Sedangkan dua tersangka lainnya yang berinisial A dan AR saat ini ditahan oleh Polda Lampung terkait kasus serupa di Lampung.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Bekuk 4 Perampok Rp 400 Juta di PIK, Ini Perannya

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan perampokan tersebut serta sisa uang hasil kejahatan.

Ketiganya mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari.

Atas perbuatannya para tersangka dalam kasus tersebut saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang perampokan dan atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini