Gelar Operasi di Lampung, Densus Tangkap 7 Terduga Teroris JI dan Sita Ribuan Kotak Amal

Hampir sepekan Densus 88 menggelar operasi penangkapan terduga teroris jaringan JI di Lampung.

Wakos Reza Gautama
Senin, 08 November 2021 | 10:59 WIB
Gelar Operasi di Lampung, Densus Tangkap 7 Terduga Teroris JI dan Sita Ribuan Kotak Amal
Anggota Densus 88 geledah dan sita ratusan kota amal dari rumah yang disewa LAZ BM ABA di wilayah Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (03/11/2021). [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

SuaraLampung.id - Densus 88 Antiteror Polri melakukan serangkaian operasi penangkapan terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Provinsi Lampung

Hampir sepekan Densus 88 menggelar operasi penangkapan terduga teroris jaringan JI di Lampung. Operasi dimulai sejak Minggu (31/10/2021) hingga Jumat (5/11/2021). 

Dari rangkaian operasi selama hampir sepekan itu, Tim Densus 88 menangkap sebanyak 7 orang terduga teroris jaringan JI.

Para terduga teroris jaringan JI ini ditangkap di Pesawaran, Bandar Lampung, Pringsewu, Lampung Selatan dan Lampung Timur.  

Baca Juga:Menengok Keindahan Ekowisata di Lampung Timur, Susuri Sungai Lihat Hamparan Padang Savana

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan aparat Densus 88 dibantu Polda Lampung juga menyita beberapa barang bukti dari para terduga teroris. 

"Tim menangkap tujuh orang dan menyita seribu seratus sembilan puluh satu barang bukti kota amal," kata Pandra Arsyad, Senin (08/11/2021). 

Selain kotak amal, Densus 88 juga menyita barang bukti seperti, buku risalah panduan jihad, laptop dan sejumlah barang bukti senjata tajam, berupa belati, badik dan golok.

"Kotak amal ditemukan dari dua lokasi yaitu dari kantor pusat Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrohman bin Auf (LAZ BM ABA) di Way Halim dan Pokja di Pringsewu. Dari kantor pusat diamankan 791 kota amal dan dari Pokja di Pringsewu diamankan  400 kota amal, "ujarnya.

Kontributor : Ahmad Amri

Baca Juga:Periksa Enam Saksi, KPK Pertajam Peran Azis Syamsuddin di Kasus Korupsi DAK Lamteng

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak