SuaraLampung.id - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Metro merekomendasikan dua bangunan untuk ditetapkan menjadi cagar budaya.
Dua bangunan yang direkomendasikan sebagai cagar budaya di Metro adalah Menara Masjid Taqwa dan Gedung Health Centre yang kini menjadi Kantor RSU A Yani Metro.
Anggota TACB Metro Ika Pusparini mengatakan bahwa TACB telah menyampaikan surat rekomendasi penetapan Masjid Taqwa dan Gedung Health Centre sebagai cagar budaya ke Wali Kota Metro.
“Kajian dan rekomendasi penetapan sudah disampaikan kepada Wali Kota Metro untuk ditelaah paling lama satu bulan sebelum ditetapkan,”jelasnya melalui siaran pers.
Baca Juga:Gratis, Yuk Kunjungi Wisata Sumur Putri di Bandar Lampung
Sementara itu Kasie Cagar Budaya Disdikbud Heri S Widarto menjelaskan TACB Metro juga tengah berusaha menyelesaikan kajian terkait Rumah Asisten Wedana Metro.
“Terkait bangunan ini kajian sejarahnya telah diselesaikan hanya kajian pemanfaatan yang belum selesai karena masih harus kami koordinasikan dengan OPD terkait agar tidak terbengkalai bila nantinya sudah ditetapkan,” jelasnya.
Ketua TACB Metro I Made Giri Gunadi mengatakan bahwa rekomendasi penetapan ini sendiri berasal dari sejumlah kajian yang dilakukan.
“Kajian tidak hanya berupa kajian dokumen tapi juga wawancara pada beberapa narasumber yang relevan. Tahun ini kami sudah menyelesaikan empat kajian dan rekomendasi penetapan dan dua sudah ditetapkan beberapa waktu lalu”jelas arkeolog museum Lampung tersebut.
Dosen IAIN Metro Ahmad Muzaki yang juga Anggota TACB Metro menjelaskan urgensi penetapan menara Masjid Taqwa sebagai cagar budaya.
Baca Juga:Tiket KA Gratis bagi Nakes, Guru dan Veteran di Lampung, Ini Syaratnya
Masjid Taqwa Metro dibangun dengan swadaya masyarakat berdiri pada tanggal 21 Juli 1967. Menara Masjid Taqwa Kota Metro Metro secara arsitektur menganut gaya bangunan Timur Tengah yang dipadukan dengan unsur lokalitas masyarakat setempat.