Tiket KA Gratis bagi Nakes, Guru dan Veteran di Lampung, Ini Syaratnya

Voucher tiket KA gratis di Hari Pahlawan ini diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, guru, dan veteran,

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 06 November 2021 | 09:45 WIB
Tiket KA Gratis bagi Nakes, Guru dan Veteran di Lampung, Ini Syaratnya
Ilustrasi kereta api. Tiket KA gratis bagi guru, nakes dan veteran di Hari Pahlawan. [KAI]

SuaraLampung.id - Menyambut Hari Pahlawan 10 November 2021, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang, Lampung, membagikan voucher tiket kereta api  gratis.

Voucher tiket KA gratis di Hari Pahlawan ini diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, guru, dan veteran, 

Tiket gratis ini diberikan kepada tenaga kesehatan, guru dan veteran yang menaiki (KA) Kuala Stabas dan KA Rajabasa untuk periode keberangkatan 8--30 November 2021.

Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih, mengatakan, program ini merupakan bentuk penghargaan KAI kepada para pahlawan yang telah berjuang dan berbakti kepada masyarakat, baik di masa pandemi maupun di masa kemerdekaan.

Baca Juga:Buat Guru, Nakes, dan Veteran, KAI Beri Voucher Tiket Gratis Sampai Akhir November Ini

Program ini merupakan kelanjutan dari program serupa di tahun 2020 dimana KAI membagikan voucher tiket KA kepada guru dan tenaga kesehatan.

Berkat antusiasme masyarakat yang tinggi, tahun ini KAI kembali membagikan voucher yang disediakan serta menambah veteran sebagai salah satu pihak yang berhak mendapatkan voucher tiket kereta.

Adapun yang berhak mendapatkan voucher tersebut adalah :

  1. Guru pendidikan formal untuk anak usia dini sampai tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer
  2. Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali dokter.
  3. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

Voucher dapat diambil mulai 7--29 November 2021 di loket atau customer service di Stasiun Tanjung Karang. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Stasiun Tanjungkarang, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Tanjungkarang.

Saat pengambilan voucher, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas/surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran. Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.

Baca Juga:Ritual Kepala Anak Pacar Dimasukkan Baskom, Wanita Ini Beralasan agar Pacar bisa Dihubungi

Jaka menjelaskan, voucer dapat digunakan secara gratis ke berbagai tujuan pada periode 8--30 November 2021 dengan menukarkan voucher tersebut. Terdapat KA dari dan menuju  Tanjungkarang, Baturaja dan Kertapati. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini