SuaraLampung.id - Menyambut Hari Pahlawan 10 November 2021, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang, Lampung, membagikan voucher tiket kereta api gratis.
Voucher tiket KA gratis di Hari Pahlawan ini diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, guru, dan veteran,
Tiket gratis ini diberikan kepada tenaga kesehatan, guru dan veteran yang menaiki (KA) Kuala Stabas dan KA Rajabasa untuk periode keberangkatan 8--30 November 2021.
Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih, mengatakan, program ini merupakan bentuk penghargaan KAI kepada para pahlawan yang telah berjuang dan berbakti kepada masyarakat, baik di masa pandemi maupun di masa kemerdekaan.
Baca Juga:Buat Guru, Nakes, dan Veteran, KAI Beri Voucher Tiket Gratis Sampai Akhir November Ini
Program ini merupakan kelanjutan dari program serupa di tahun 2020 dimana KAI membagikan voucher tiket KA kepada guru dan tenaga kesehatan.
Berkat antusiasme masyarakat yang tinggi, tahun ini KAI kembali membagikan voucher yang disediakan serta menambah veteran sebagai salah satu pihak yang berhak mendapatkan voucher tiket kereta.
Adapun yang berhak mendapatkan voucher tersebut adalah :
- Guru pendidikan formal untuk anak usia dini sampai tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer
- Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali dokter.
- Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
Voucher dapat diambil mulai 7--29 November 2021 di loket atau customer service di Stasiun Tanjung Karang. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Stasiun Tanjungkarang, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Tanjungkarang.
Saat pengambilan voucher, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas/surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran. Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.
Baca Juga:Ritual Kepala Anak Pacar Dimasukkan Baskom, Wanita Ini Beralasan agar Pacar bisa Dihubungi
Jaka menjelaskan, voucer dapat digunakan secara gratis ke berbagai tujuan pada periode 8--30 November 2021 dengan menukarkan voucher tersebut. Terdapat KA dari dan menuju Tanjungkarang, Baturaja dan Kertapati.
Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas. Tiket KA yang sudah dicetak tidak dapat diubah jadwalnya.
"Melalui program ini, KAI hanya menggratiskan tiket KA-nya saja melalui voucher yang diberikan. Adapun untuk biaya Rapid Test Antigen sebesar Rp45.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher," ungkap Jaka.
Untuk informasi lebih lanjut terkait program Gratis Naik KA Bagi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Veteran ini, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.
Jaka menjelaskan, pelanggan KA Jarak jauh tetap harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Pemesanan tiket kereta api harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas. Penggunaan NIK ini berlaku bagi pelanggan dewasa ataupun anak-anak untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19 calon pelanggan. Hal tersebut dikarenakan, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.
Selama menggunakan layanan KAI, pelanggan wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.
Pelanggan juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. (ANTARA)