Terbukti Temui Istri Terdakwa, Jaksa Anton Dipindah ke Bagian Pengawasan

Pemindahan Jaksa Anton ke bagian pengawasan untuk memudahkan pemeriksaan oleh tim internal Kejati Lampung.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 02 November 2021 | 13:32 WIB
Terbukti Temui Istri Terdakwa, Jaksa Anton Dipindah ke Bagian Pengawasan
Ilustrasi Jaksa Anton (berdiri). Kejati Lampung memindahkan Jaksa Anton ke bagian pengawasan. [Amri/Suara.com]

SuaraLampung.id - Jaksa Anton Nur Ali, untuk sementara dipindah ke bagian pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. 

Pemindahan Jaksa Anton ke bagian pengawasan untuk memudahkan tim internal Kejati Lampung melakukan pemeriksaan kasus dugaan adanya penerimaan uang Jaksa Anton dari istri terpidana kasus pembalakan liar. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana mengatakan, Jaksa Anton kini sudah dipindah ke bagian pengawasan.

"Jaksa A telah disprin ke bagian pengawasan. Artinya yang bersangkutan dalam pengawasan terus dan tidak di pidum lagi. Jabatan sebagai jaksa masih ada, dalam penanganan pimpinan. Dia juga masih tetap pegang perkara kecuali sudah dijatuhi hukuman dan dicopot jabatan jaksanya, baru tidak tangani perkara lagi, Ini kan belum,"ujar Made, Selasa (2/11/2021). 

Baca Juga:Terbukti Temui Istri Terdakwa, Jaksa Anton Melanggar Kode Etik Jaksa

Sampai saat ini tim internal Kejati Lampung masih mendalami kasus dugaan penerimaan uang Jaksa Anton dari Desi Sefrilla, istri terpidana kasus pembalakan liar. 

Menurut Made, pihaknya masih mendalami mengenai adanya kesepakatan harga Rp 100 juta antara Anton dan Desi untuk meringankan hukuman suami Desi. 

"Yang jelas saat ini kita tetap melakukan pendalaman karena hasil pemeriksaan seperti yang sampai melalui siaran pers. Benar telah terjadi beberapa kali pertemuan antara D dan jaksa A di luar persidangan, itu merupakan pelanggaran etik jaksa, " kata I Made Agus Putra Adyana. 

Kata Made, jika nanti hasil pendalaman ditemukan perbedaan keterangan antara Jaksa Anton dan Desi bukan tidak mungkin keduanya akan dikonfrontasikan.

"Jika memang perlu dilakukan hal itu, nanti kami akan konfrontir. Kita pertemukan antara D dan Jaksa A sebab dari beberapa kali pertemuan antara D dan Jaksa A sampai pada transfer uang masih berbeda, "jelasnya.

Baca Juga:Diintimidasi Jaksa Kejati Lampung, LBH Pers Siap Advokasi Jurnalis Suara.com

Selanjutnya ketika ditanya soal sanksi terhadap Jaksa Anton Nur Ali, I Made Agus Putra Adyana belum bisa membeberkan karena masih dalam proses pendalaman. 

" Sanks bisa ringan, sedang dan berat. Nanti dilihat ke mana 'larinya', disiplin, ringan bisa teguran tertulis dan lisan. Sanksi sedang bisa saja penundaan kenaikan pangkat satu tahun, penundaan gaji berkala satu tahun, itu tetap kejagung yang ambil alih, "bebernya.

Kronologi Kasus Jaksa Anton

Seorang ibu rumah tangga mengaku pernah mentransfer sejumlah uang terhadap orang yang mengaku jaksa di Kejaksaan Tinggi Lampung bernama Anton. 

Uang sebesar Rp 30 juta itu ditransfer ibu bernama Desi Sefrilla (42) untuk memperingan hukuman suaminya yang menjadi terdakwa kasus pembalakan liar. 

Desi Sefrilla mengaku mentransfer uang Rp 30 juta atas permintaan dari seseorang yang mengaku sebagai Jaksa Anton. Diketahui Jaksa Anton adalah jaksa yang menangani perkara Cecep Fatoni, suami Desi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini