Bukan Dihakimi, Maling yang Tertangkap Basah Ini Malah Dinyanyikan Ulang Tahun

Maling ini tidak dihakimi massa yang menangkapnya.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 28 Oktober 2021 | 13:20 WIB
Bukan Dihakimi, Maling yang Tertangkap Basah Ini Malah Dinyanyikan Ulang Tahun
Maling ketangkap basah tidak dihakimi oleh massa. [tiktok.com/@jambubusuk_]

Saat mendapati pelaku pencurian, bermain hakim sendiri dengan memukuli meman bukan solusi. Selain itu, main hakim sendiri juga bisa kena pidana. 

Main hukum sediri bisa disebut eigenrichting. Dalam hukum positif, main hakim sendiri masuk dalam tindak kejahatan. Hal ini tercantum falam Pasal 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. 

Oleh karena itu, saat menangkap maling, mengamankan pelaku dan melaporkannya ke pihak berwajib adalah solusi yang tepat.

Baca Juga:Maling Diarak Warga Bukan Dipukulin, Malah Diucapin Ulang Tahun: Auto Kena mental

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak