"Maling be like: baru kali ini gue dirayain satu kampung," tulis warganet di kolom komentar.
"Mungkin dia kecilnya enggak dirayain makanya pas gede dirayain satu kampung," imbuh warganet lain.
"Ditunggu video diceplokin sama satu RT. Eh enggak usah pake telur doi mah, sayang duitnya," komentar warganet.
"Ini hukuman yang sangat bagus. Tidak menyakiti namun membuat malu, lanjutkan," tambahan lainnya.
Baca Juga:Maling Diarak Warga Bukan Dipukulin, Malah Diucapin Ulang Tahun: Auto Kena mental
Video yang telah disukai lebih dari 9600 kali itu bisa ditonton di sini.
Saat mendapati pelaku pencurian, bermain hakim sendiri dengan memukuli meman bukan solusi. Selain itu, main hakim sendiri juga bisa kena pidana.
Main hukum sediri bisa disebut eigenrichting. Dalam hukum positif, main hakim sendiri masuk dalam tindak kejahatan. Hal ini tercantum falam Pasal 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Oleh karena itu, saat menangkap maling, mengamankan pelaku dan melaporkannya ke pihak berwajib adalah solusi yang tepat.
Baca Juga:Makam di TPU Padang Terancam Dihimpit, Maling Kotak Amal Masjid di Bukittinggi Taubat