Wartawan Korban Penyiraman Air Keras Dilaporkan Balik Kasus Pemerasan

kasus dugaan tindak pidana pemerasan wartawan masih didalami.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 19 Oktober 2021 | 09:52 WIB
Wartawan Korban Penyiraman Air Keras Dilaporkan Balik Kasus Pemerasan
Plh Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Mardianta Ginting ( nomor dua dari kiri) menjelaskan mengenai laporan wartawan korban penyiraman air keras. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Persada Bhayangkara Sembiring, wartawan yang menjadi korban penyiraman air keras, dilaporkan balik ke Polrestabes Medan atas dugaan tindak pidana pemerasan.

Pelapor wartawan bernama Persada Bhayangkara ialah Heri Sanjaya Tarigan. Laporan itu tertuang dalam Laporan Nomor LP/B/1565/VII/2021/SPKT/Polrestabes Medan tanggal 11 Agustus 2021.

Plh Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Mardianta Ginting menyebutkan, kasus dugaan tindak pidana pemerasan itu masih didalami.

Alasan penyidik menerima laporan itu, menurut dia, karena ada bukti permulaan berupa screenshot chatingan pelapor Heri Sanjaya dengan terlapor Persada yang mengarah ke tindak pidana pemerasan.

Baca Juga:Beredar Surat Kabar Berlogo Mirip KPK Lakukan Modus Pemerasan, KPK Minta Warga Waspada

"Dari chatingan tersebut diketahui bahwa terlapor minta jatah bulanan sebesar Rp500.000 dari pengelola judi ketangkasan SS. Permintaan ini kemudian dituruti dan terlapor mendapat jatah bulanan dari SS melalui perantara Heri Sanjaya," ujarnya dikutip dari ANTARA.

Mardianta menjelaskan, terlapor kemudian meminta jatah bulanannya dinaikkan menjadi Rp2.000.000 dan juga disanggupi oleh SS melalui Heri Sanjaya.

Sampai akhirnya terlapor minta jatah bulanannya dinaikkan menjadi Rp5.000.000 dan pengelola judi ketangkasan itu tidak menyanggupinya dan terjadilah penyiraman air keras tersebut.

"Namun penyidik belum memintai keterangan terhadap Persada, karena yang bersangkutan saat ini masih berstatus terlapor. Kami masih mendalami kasus tersebut," katanya.

SS dan Heri Sanjaya Tarigan sendiri merupakan tersangka kasus penyiraman air keras terhadap korban Persada Bhayangkara Sembiring. Pihak kepolisian juga memastikan kedua tersangka masih ditahan di RTP Polrestabes Medan. (ANTARA)

Baca Juga:Korban Penyiraman Air Keras di Medan Dilaporkan Balik Memeras, Begini Kata Polisi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak