Kapan Ibu Hamil Diperbolehkan Mendapat Vaksin COVID-19? Ini Kata Dokter

Ada sejumlah kondisi yang disyaratkan melalui skrining khusus bagi para ibu hamil yang ingin vaksin COVID-19

Wakos Reza Gautama
Kamis, 14 Oktober 2021 | 13:56 WIB
Kapan Ibu Hamil Diperbolehkan Mendapat Vaksin COVID-19? Ini Kata Dokter
Ilustrasi Ibu Hamil. Ibu hamil diperbolehkan mendapat vaksin COVID-19. [Pixabay/Cparks]

Terakhir, ibu hamil juga tidak boleh dalam keadaan terinfeksi COVID-19. Minimal sudah negatif dalam waktu tiga bulan.

dr Nana menambahkan bahwa vaksinasi COVID-19 bagi para ibu menyusui terbukti aman.

"Sudah kurang lebih selama dua tahun ini belum ada kejadian efek samping vaksinasi COVID-19 memiliki dampak buruk bagi ibu dan bayi yang disusui," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga:Masuk Kelompok Rentan, Ibu Hamil dan Menyusui Butuh Layanan Kesehatan Bebas Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini