Dilaporkan Penipuan, Suami Olivia Nathania Masih Bertugas di Ditjen Pemasyarakatan

Selain Olivia Nathania, korban penipuan juga melaporkan Rafly N Tilaar ke polisi atas kasus dugaan penipuan CPNS.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 12 Oktober 2021 | 11:30 WIB
Dilaporkan Penipuan, Suami Olivia Nathania Masih Bertugas di Ditjen Pemasyarakatan
Ilustrasi Suami Olivia Nathania, Rafly Noviyanto Tilaar. Rafy masih bertugas di Ditjen Pemasyarakatan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Dugaan keterlibatan Rafly dalam kasus ini karena rekeningnya dipakai untuk menerima duit dari para korban. Tapi belakangan, Rafly mengaku tak tahu kalau rekening dan kartu ATM miliknya digunakan Oi, sapaan akrab Olivia, untuk melakukan dugaan tindakan penipuan tersebut.

 Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar, dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat. Olivia disebut menjanjikan para korban diterima jadi PNS dengan syarat menyetor sejumlah uang.

Pelapor sekaligus korban mengatakan Olivia diperkirakan berhasil mengumpulkan uang Rp 9,7 miliar dari 225 korban.

Atas perbuatannya, Oi dan sang suami dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Baca Juga:Kena Kasus Penipuan, Menantu Nia Daniaty Masih Bekerja di Ditjenpas Kemenkumham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini