Hasil penjualan lada, karet dan kopi itu kemudian dibelikan peralatan perang seperti pakaian perang, senjata, amunisi dan obat-obatan.
Perlu diketahui bahwa selepas Perundingan Renville, daerah Lampung bersama dengan Aceh dan Jambi merupakan daerah yang masih nihil pengaruh tentara Belanda.
Dari tiga daerah inilah, pemerintah berusaha mendapatkan dana guna menyokong perjuangan. Di Lampung dibentuk sebuah badan usaha yang bernama Usaha Lampung Trading Company atau ULTRACO yang dipimpin oleh Mayor Arief dibantu Letnan Muda Mukim.
Melalui firma ini berhasil diselundupkan kopi, lada dan karet menggunakan kapal-kapal milik Tan Seng Beng ke Singapura.
Maka keberadaan lada di Lampung saat ini bukan hanya sekedar komoditas perkebunan belaka.
Baca Juga:Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 yang Diselenggarakan PMI Lampung pada 6-9 Oktober 2021
Jika kita menengok sejarahnya lada telah memiliki peranan dalam mengenalkan nama Lampung ke luar negeri. Begitu pun saat zaman perang kemerdekaan, lada juga menjadi bagian penting di dalamnya.
Penulis: Adi Setiawan (Pemerhati Sejarah Lokal)
NB:
Artikel ini terbit atas kerja sama Suaralampung.id dengan Sahabat Dokterswoning
Baca Juga:Viral 4 Remaja Putri Sedang Joging di Pahoman Didekati Pria Pamer Alat Vital