SuaraLampung.id - Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukarame Bandar Lampung menangkap satu tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi lintas kabupaten.
Selain di Bandar Lampung, tersangka curanmor inisial WA (18) juga beraksi di Pringsewu dan Lampung Selatan.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan tersangka curanmor WA sudah 21 kali beraksi di Bandar Lampung, Pringsewu dan Lampung Selatan.
"Khusus untuk Bandar Lampung, tersangka sudah tujuh kali mencuri sepeda motor," ujar Warsito dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Polisi Pulangkan Karyawati Bank dan ASN DPRD Lampung yang Digerebek Selingkuh
Dalam menjalankan aksinya, tersangka hanya seorang diri. Modusnya masuk ke rumah korban dengan mendongkel jendela lalu mengambil sepeda motor.
Motor-motor curian itu dijual remaja asal Rajabasa, Bandar Lampung ini lewat media sosial Facebook. Selain menyasar sepeda motor, pelaku juga turut merampas Ponsel para korban.
"Dalam aksinya, pelaku masuk ke rumah korban dengan mendongkel jendela. Pelaku kami tangkap saat berada di Perumahan Korpri pada Sabtu (25/9/2021), saat hendak bertransaksi jual beli sepeda motor hasil curiannya di wilayah Sukarame," kata Kompol Warsito.
"Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa sepeda motor, sepotong baju, dan sepasang sandal. Untuk saat ini kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait perkara ini," ujar Warsito.
Sementara dari keterangan pelaku, ia mengaku hasil curiannya ini digunakan untuk berfoya-foya, untuk membayar hotel dan tempat penginapan.
Baca Juga:Digerebek Selingkuh, Ini Hasil Pemeriksaan Karyawati Bank dan ASN DPRD Lampung
"Kadang juga saya pakai buat bayar PSK, biasanya sekali main itu saya bayar Rp300 ribu," jelasnya.