Digerebek Selingkuh, Ini Hasil Pemeriksaan Karyawati Bank dan ASN DPRD Lampung

Polisi masih meminta keterangan dari karyawati bank dan oknum ASN DPRD Lampung yang digerebek selingkuh

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 24 September 2021 | 18:27 WIB
Digerebek Selingkuh, Ini Hasil Pemeriksaan Karyawati Bank dan ASN DPRD Lampung
Oknum ASN DPRD Lampung diperiksa di Polsek Sukarame setelah digerebek selingkuh bersama karyawati bank. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Karyawati bank inisial R dan oknum aparatur sipil negara (ASN) DPRD Lampung inisial ARN yang digerebek selingkuh masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sukarame, Bandar Lampung

Polisi masih meminta keterangan dari karyawati bank dan oknum ASN DPRD Lampung itu terkait dugaan perselingkuhan keduanya. 

Diketahui karyawati bank dan oknum ASN DPRD Lampung digerebek berduaan di kamar indekos di Jalan Pulau Morotai, Kamis (23/9/2021) malam. 

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap keduanya. Penggerebekan bermula saat suami dan pihak keluarga dari R, meminta pihak kepolisian untuk mendatangi kontrakan R. 

Baca Juga:Gara-Gara Pamer Masak Telur di Twitter, Pria Ini Diduga Ketahuan Selingkuh

 "Hasil pemeriksaan sementara, indekos tersebut memang dihuni oleh R. Keduanya sering dilihat oleh tetangga sekitar, untuk lainnya sementara ini masih pendalaman," kata Kompol Warsito, Jumat (24/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya sudah menjalin hubungan sudah hampir satu tahun, yang informasinya keduanya sering berkomunikasi.

Disinggung terkait pengakuan keduanya yang sudah menikah siri, hingga kini polisi masih mendalaminya.

"Sementara ini keduanya masih diperiksa sebagai saksi. Nantinya kami akan terus memeriksa saksi lainnya, terutama pemilik indekos, RT, dan warga sekitaran lokasi kejadian," ujar Warsito.

Terkait pasal yang disangkakan terhadap keduanya, Polsek Sukarame belum bisa memastikan.

Baca Juga:Pegawai Bank Digerebek Suami saat Bersama Pria Lain di Kos

Hal ini dikarenakan proses pemeriksaan dan penyelidikan belum sepenuhnya selesai, sembari menunggu waktu 1x24 jam.

Sebelumnya keduanya ini digerebek yang turut disaksikan suami dari R, bersama kuasa hukum dan pihak keluarga.

Peristiwa ini bermula dari kecurigaan kliennya berinisial AD (suami R). Saat itu AD mencurigai mobilnya yang dipakai istrinya untuk bekerja, sering terparkir di DPRD Lampung dan berada di indekos di Sukarame.

Sebelumnya R ini bertugas di wilayah Kota Agung Tanggamus, awalnya R mengaku selama bekerja ia tinggal di indekos di Kota Agung.

Akan tetapi, mobilnya ini beberapa kali dilihat AD di jam kerja selalu di Bandar Lampung.

Setelah diselidiki dan dibuntuti, ternyata yang bersangkutan tidak tinggal di indekos Kota Agung, tapi ada di Sukarame Bandar Lampung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak