SuaraLampung.id - Karyawati bank inisial R dan oknum aparatur sipil negara (ASN) DPRD Lampung inisial ARN yang digerebek selingkuh masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sukarame, Bandar Lampung.
Polisi masih meminta keterangan dari karyawati bank dan oknum ASN DPRD Lampung itu terkait dugaan perselingkuhan keduanya.
Diketahui karyawati bank dan oknum ASN DPRD Lampung digerebek berduaan di kamar indekos di Jalan Pulau Morotai, Kamis (23/9/2021) malam.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap keduanya. Penggerebekan bermula saat suami dan pihak keluarga dari R, meminta pihak kepolisian untuk mendatangi kontrakan R.
Baca Juga:Gara-Gara Pamer Masak Telur di Twitter, Pria Ini Diduga Ketahuan Selingkuh
"Hasil pemeriksaan sementara, indekos tersebut memang dihuni oleh R. Keduanya sering dilihat oleh tetangga sekitar, untuk lainnya sementara ini masih pendalaman," kata Kompol Warsito, Jumat (24/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya sudah menjalin hubungan sudah hampir satu tahun, yang informasinya keduanya sering berkomunikasi.
Disinggung terkait pengakuan keduanya yang sudah menikah siri, hingga kini polisi masih mendalaminya.
"Sementara ini keduanya masih diperiksa sebagai saksi. Nantinya kami akan terus memeriksa saksi lainnya, terutama pemilik indekos, RT, dan warga sekitaran lokasi kejadian," ujar Warsito.
Terkait pasal yang disangkakan terhadap keduanya, Polsek Sukarame belum bisa memastikan.
Baca Juga:Pegawai Bank Digerebek Suami saat Bersama Pria Lain di Kos
Hal ini dikarenakan proses pemeriksaan dan penyelidikan belum sepenuhnya selesai, sembari menunggu waktu 1x24 jam.
- 1
- 2