SuaraLampung.id - Oknum karyawati di salah satu bank milik pemerintah di Lampung inisial R digerebek sedang selingkuh di sebuah kamar indekos di daerah Sukarame, Bandar Lampung.
Karyawati bank milik pemerintah di Lampung ini digerebek suaminya sendiri saat berduaan di kamar indekos bersama oknum aparatur sipil negara (ASN) yang berdinas di DPRD Lampung inisial ARN pada Kamis (23/9/2021).
Oknum karyawati bank dan oknum ASN DPRD Lampung yang kedapatan selingkuh dibawa ke Polsek Sukarame, Bandar Lampung.
Kuasa Hukum dari suami R bernama Irham Rubianturi mengatakan, peristiwa ini bermula dari kecurigaan kliennya berinisial AD (suami R).
Baca Juga:Mantap, Tim Baseball Lampung Menang atas Kalteng di PON Papua
Saat itu AD mencurigai mobilnya yang dipakai istrinya untuk bekerja, sering terparkir di DPRD Lampung dan berada di indekos di Sukarame.
"Istri dari AD ini bertugas di wilayah Kota Agung Tanggamus, awalnya R mengaku selama bekerja ia tinggal di indekos di Kota Agung. Ini karena rumahnya jauh dari Bandar Lampung, sehingga memutuskan tinggal disana dan membawa mobil suaminya," kata Irham Rubianturi saat ditemui awak media di Mapolsek Sukarame, Jumat (24/9/2021) dinihari dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Akan tetapi, mobilnya ini beberapa kali dilihat AD di jam kerja selalu di Bandar Lampung. Setelah diselidiki dan dibuntuti, ternyata yang bersangkutan tidak tinggal di indekos Kota Agung, tapi ada di Sukarame Bandar Lampung.
"Kemudian kami bersama petugas Polsek Sukarame mendatangi indekos yang ditempati R. Setelah digerebek benar didapati mereka tinggal satu kamar disana, namun mereka mengaku sudah pernah nikah sirih," ujar Irham Rubianturi.
Sementara itu, Kapolsek Sukarame Kompol belum bisa memberikan keterangan detail, karena masih dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga:Lampung Dulang Dua Emas dari Cabang Kickboxing di PON Papua
"Iya saat ini masih dimintai keterangan di Mapolsek," jelas Kompol Warsito.