Polda Lampung Gagalkan Peredaran 97 Kg Sabu, Dikendalikan Napi Lapas Sidoarjo

Polda Lampung bongkar jaringan lapas peredaran sabu

Wakos Reza Gautama
Rabu, 22 September 2021 | 18:43 WIB
Polda Lampung Gagalkan Peredaran 97 Kg Sabu, Dikendalikan Napi Lapas Sidoarjo
Polda Lampung ungkap peredaran 97,6 kg sabu yang dikendalikan napi Lapas Sidoarjo, Jawa Timur. [Lampungpro.co]

Kemudian tim memastikan kebenaran barang yang dipesan rekannya, hingga didapati pelaku MS yang diketahui merupakan warga binaan di Lapas Sidoarjo.

"Lalu tim berhasil menemui rekan keduanya ini, hingga diinterogasi lagi asal barang yang disampaikan bahwa, barang tersebut dari Medan. Sampai saat ini, kami belum sempat menyentuh asal barang ini, karena masih pengembangan yang diharapkan bisa terungkap," ujar Adhi Purboyo.

Selain barang bukti narkoba, ditemukan barang bukti lainnya berupa dua unit mobil dan satu unit sepeda motor. Kemudian satu kartu ATM, enam buku tabungan bank, dan sembilan unit ponsel.

Baca Juga:Jadwal Pertandingan Badak Lampung FC di Grup B Liga 2 2021

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini