Syarat Menjadi Pendonor Plasma Konvalesen bagi Pasien COVID-19

Terapi plasma konvalesen ini dianggap efektif digunakan dalam pengobatan COVID-19

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 18 September 2021 | 06:20 WIB
Syarat Menjadi Pendonor Plasma Konvalesen bagi Pasien COVID-19
Ilustrasia donor plasma konvalesen. Syarat menjadi pendonor plasma konvalesen. [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

"Sebagai pendonor plasma dia harus sehat, walaupun dia baru sembuh dari COVID-19," kata dia dalam wawancara khusus bersama awak media, dikutip Jumat (17/9/2021) dikutip dari ANTARA.

Calon pendonor harus dinyatakan sembuh dengan menyertakan surat keterangan sembuh dari puskesmas atau dokter yang merawat, tidak pernah menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir dan tak memiliki penyakit penyerta.

Syarat lainnya termasuk usia calon pendonor yang disarankan 18 tahun - 65 tahun, berat badan kurang lebih dari 55 kg, pernah terkonfirmasi positif yang ditandai dengan hasil tes PCR positif atau rapid antigen positif.

Tiga tahapan Donor Plasma Konvalesen

Baca Juga:Ternyata Tidak Disarankan Makanan Berlemak Sebelum Donor Plasma Konvalesen, Kenapa?

Secara umum ada tiga tahapan dalam donasi plasma konvalesen di UDD, yakni persiapan donor yang meliputi pengisian formulir donor darah dan informed consent atau persetujuan tindakan medis, seleksi donor melalui anamesis dan pemeriksaan fisik.

Selanjutnya, pemeriksaan lab donor termasuk konfirmasi golongan darah, skrining antibodi, infeksi menular lewat transfusi darah (HIV, hepatitis B, hepatitis C dan sifilis).

Terakhir, pengambilan darah donor menggunakan mesin apheresis. Umumnya lama waktu pengambilan darah ini sekitar 45 menit.

Linda mencatat, saat ini walau kasus kasus COVID-19 menurun, tetapi permintaan donor plasma tetap ada dan stok plasma di PMI berada dalam jumlah cukup. (ANTARA)

Baca Juga:PMI Sulsel Siapkan Plasma Konvalesen Gratis untuk Pasien Covid-19

REKOMENDASI

News

Terkini