Sejumlah Klinik di Bandar Lampung Belum Tetapkan Harga PCR Sesuai SE Kemenkes

harga tes PCR yang ditetapkan oleh kemenkes RI belum diterapkan beberapa klinik di Bandar Lampung

Wakos Reza Gautama
Kamis, 16 September 2021 | 13:06 WIB
Sejumlah Klinik di Bandar Lampung Belum Tetapkan Harga PCR Sesuai SE Kemenkes
Ilustrasi Tes PCR. Sejumlah klinik di Bandar Lampung belum terapkan harga PCR sesuai SE Kemenkes. [Dok: Istimewa]

"Harga tes PCR-nya, Rp 900 ribu.Hasilnya hanya satu hari, misalnya kalau bapak tes PCR-nya hari ini. Hasilnya bisa diketahui jam delapan malam," ujarnya.

Kemudian di klinik di Jalan Yos Sudarso, Teluk Betung, Kota Bandar Lampung dan RS di Jalan Urip Sumoharjo, menerapkan tarif atau harga, tes PCR seharga Rp 525 ribu.

"Harga tarif tes PCRnya, lima ratus dua puluh lima ribu (Rp525 ribu red).Hasilnya bisa diketahui satu hari," kata petugas di RS Urip Sumoharjo.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung,Edwin Rusli mengatakan, terkait tarif PCR bukan kewenangan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.

Baca Juga:Dilema Tes PCR: Jokowi Teriak Harga Turun, Praktiknya Masih Mahal

"Kalau soal tarif atau harga tes PCR bukan kewenangan kita. Itu kewenangan Dinas Kesehatan Provinsi. Kalau kita soal tes antigen. Jadi silahkan tanya ke pihak Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, " ujarnya.

Kepala Dinas Provinsi Lampung, Reihana ketika di hubungi melalui sambungan ponsel dan Whatsapp, tidak menjawab telpon maupun membalas pesan melalui WhatsApp.

Tes PCR Jelang Operasi

Suartini (65) warga Way Halim,Kota Bandar Lampung, mengatakan tes PCR karena akan melakukan operasi.

"Ibu saya tes PCR karena mau operasi, maka dipastikan tes PCR dulu diluar rumah sakit, biar bisa Langsung dioperasi. Dan hasilnya negatif. Tes PCR-nya di klinik di jalan Yos Sudarso. Tarifnya lima ratus dua puluh lima ribu. Hasilnya langsung keluar sehari, " kata Fitri anak dari Sunartini.

Baca Juga:Dukungan Masyarakat Samarinda Soal Penurunan Harga Swab Test PCR

Fitri mencerita, awalnya orang tua dia di vonis dokter di diagnosa CKD atau gagal ginjal pada April 2021 lalu. Meskipun sudah di vonis dokter CKD namun orang tu anya belum berani untuk melakukan cuci darah atau HD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini