Pegawai KPK tak Lolos TWK Ditawarkan Gabung ke BUMN, Nurul Ghufron: Mungkin Minta Tolong

surat bagi pegawai KPK tak lolos TWK yang diminta mundur dan ditawari bergabung di BUMN.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 14 September 2021 | 12:05 WIB
Pegawai KPK tak Lolos TWK Ditawarkan Gabung ke BUMN, Nurul Ghufron: Mungkin Minta Tolong
Ilustrasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Nurul Ghufron tanggapi adanya surat permintaan pengunduran diri bagi pegawai KPK tak lolos TWK. [Suara.com/Yaumal]

Setelah KPK berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara termasuk BKN, diputuskan dari 75 orang pegawai yang tidak lolos TWK, ada 24 orang yang masih dapat dibina, artinya ada 51 orang pegawai yang akan diberhentikan.

Dari 24 orang tersebut, sebanyak 18 orang telah mengikuti pelatihan bela negara di Universitas Pertahanan dan akan menyusul dilantik sebagai ASN sehingga sebanyak 57 pegawai KPK akan diberhentikan dengan hormat pada 1 November 2021. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini