Menurut Edwin barang-barang itu dipesan oleh satu orang berinisial BS (30) warga Kecamatan Tukdana, Indramayu.
"Dari penangkapan BS, aparat juga menemukan sejumlah benda kerajinan berbahan baku satwa dilindungi yaitu pipa rokok dan lain lain," pungkas Edwin. (ANTARA)