Polres Lampung Selatan Ungkap Penyelundupan Kulit Harimau Sumatera

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menerangkan, kulit harimau itu didapat setelah petugasmelakukan pemeriksaan

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 11 September 2021 | 08:24 WIB
Polres Lampung Selatan Ungkap Penyelundupan Kulit Harimau Sumatera
Polres Lampung Selatan gagalkan penyelundupan kulit harimau Sumatera. [Dok Polres Lampung Selatan]

SuaraLampung.id - Penyelundupan kulit harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) digagalkan aparat Polres Lampung Selatan di Pelabuhan Bakauheni. 

Kulit harimau Sumatera itu berasal dari Sumatera Selatan hendak diselundupkan ke Indramayu, Jawa Barat, melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan

Tidak hanya kulit harimau utuh, petugas Polres Lampung Selatan juga menemukan kepala hingga ekor harimau. 

"Terdapat satu lembar kulit harimau utuh, dari kepala hingga ekor," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin,  Jumat (10/9/2021) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:Pantai Sebalang Tercemar Limbah Hitam Misterius, Jumlah Wisatawan Menurun

Ia menyebutkan harimau tersebut baru saja diburu, karena kulit masih berbau amis.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menerangkan,kulit harimau itu didapat setelah petugas  melakukan pemeriksaan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

"Kulit satwa dilindungi dan terancam punah tersebut berasal dari Sumatera Selatan menuju Indramayu, dengan jasa pengiriman logistik," ungkap Edwin.

Menurutnya, kulit harimau itu dibungkus cukup rapi melalui kardus berwarna cokelat.

Tidak hanya kulit harimau utuh, terdapat juga kepala harimau dan pipa hingga hiasan cincin yang berasal dari tulang maupun gigi hewan yang dilindungi itu. 

Baca Juga:Harimau Mangsa Remaja Sudah Ditangkap, Warga Teluk Lanus Masih Cemas

Dari hasil pengungkapan ini ,pihaknya telah mengamankan satu orang yang disinyalir sebagai pemesan. 

Menurut Edwin barang-barang itu dipesan oleh satu orang berinisial BS (30) warga Kecamatan Tukdana, Indramayu.

"Dari  penangkapan BS, aparat juga menemukan sejumlah benda kerajinan berbahan baku satwa dilindungi  yaitu pipa rokok dan lain lain," pungkas Edwin. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak