Rinciannya Rp309 juta pada Triwulan III 2017, Rp199 pada Triwulan IV 2017, Rp106 juta pada Triwulan I 2018, Rp138 juta pada Triwulan II 2018, dan Rp228 Juta pada Triwulan III 2018. Total pajak yang disunat dan tidak disetorkan ke kas negara Rp983 juta.
Maling Uang Pajak, Mantan Kepala BPPRD Lampung Tengah Dihukum Satu Tahun Penjara
Putusan korupsi terhadap mantan Kepala BPPRD Lampung Yunizar
Wakos Reza Gautama
Rabu, 08 September 2021 | 18:48 WIB

BERITA TERKAIT
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
04 April 2025 | 08:37 WIB WIBREKOMENDASI
News
Arus Balik Lebaran 2025: KAI Tanjungkarang Catat Lonjakan Penumpang 20 Persen
07 April 2025 | 21:26 WIB WIBTerkini