SK Wali Kota Metro Soal Pengangkatan Tenaga Honor Palsu, Korban Sudah Setor Rp 40 Juta

SK Wali Kota Metro tentang pengangkatan tenaga kontrak itu dipegang sejumlah orang

Wakos Reza Gautama
Rabu, 08 September 2021 | 15:55 WIB
SK Wali Kota Metro Soal Pengangkatan Tenaga Honor Palsu, Korban Sudah Setor Rp 40 Juta
SK pengangkatan tenaga kontrak di Pemkot Metro. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Beredar Petikan Keputusan Wali Kota Metro tentang Pengangkatan Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Metro tahun anggaran 2021. 

SK Wali Kota Metro tentang pengangkatan tenaga kontrak itu dipegang sejumlah orang yang mengaku sudah membayar uang ke seorang bernama Rudy. 

Warga Metro yang memegang SK pengangkatan tenaga kontrak itu mengaku sudah membayar uang dari Rp 30 juta hingga Rp 40 juta ke Rudy. 

“Namun sekarang tiap kali kami datangi rumahnya, orangnya tidak pernah ada hanya bertemu dengan istri yang bersangkutan,” tutur salah satu korban.

Baca Juga:KM Lawit Mulai Beroperasi Tampung Pasien COVID-19 di Lampung

Warga Metro ini tertarik untuk jadi tenaga kontrak itu karena Rudy mengaku sebagai Tim WaRu (Tim Sukses Wahdi-Qomaru).

“Salah sendiri kenapa menyuruh suami saya,” kata isteri Rudy saat didatangi ke rumahnya oleh para pemegang SK honor tenaga kontrak. 

Sementara itu Pemkot Metro menyatakan bahwa SK pengangkatan tenaga kontrak itu palsu. 

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Bangkit Haryo Utomo mengeluarkan surat pemberitahuan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) mengenai beredarnya SK pengangkatan tenaga kontrak itu. 

Pemkot Metro menyatakan SK pengangkatan tenaga kontrak itu tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:Teroris Depok Diyan Adi Priyana Dikabarkan Tewas Terbakar di Lapas Tangerang, Dia dari JAD

Pemkot Metro memerintahkan masing-masing OPD untuk mencari identitas tenaga kontrak yang tertera dalam petikan SK tersebut. Kemudian, dicatat dan diminta fotokopi KTP serta nomor HP yang dapat dihubungi. 

Berdasarkan penelusuran Lampungpro.co--jaringan Suara.com di Kantor Walikota Metro, Selasa (7/9/201), dan mengonfirmasikan kepada pejabat berwenang, baik Sekda maupun Kepala BKPSDM Kota Metro, tidak berada di tempat kerja.

Salah satu staf Bagian Pengadaan BKPSDM, Joko, menyebutkan persoalan tersebut telah dilaporkan oleh Kepala BKSPDM, Welly Adwantara ke pihak berwajib.

“Kabarnya Bapak sudah melaporkan kasus tersebut ke polisi, karena memalsukan nama, tanda tangan dan SK itu,” ujar Joko di ruang kerjanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak