Viral Foto Polisi Pegang Poster Bebaskan Ulama saat Kunker Jokowi, Ini Kata Polda Lampung

Lima anggota polisi Polda Lampung mengenakan pakaian sipil memegang poster di saat kunker Jokowi.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 07 September 2021 | 06:20 WIB
Viral Foto Polisi Pegang Poster Bebaskan Ulama saat Kunker Jokowi, Ini Kata Polda Lampung
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad memberi penjelasan mengenai viralnya foto lima anggota polisi Polda Lampung memegang poster di saat kunker Presiden Jokowi. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Beberapa hari lalu viral foto lima polisi anggota Polda Lampung memegang poster berisi aspirasi saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Pada foto yang beredar luas itu, tampak lima anggota polisi Polda Lampung mengenakan pakaian sipil memegang poster. Para polisi itu mengapit seseorang berbaju putih sambil mengacungkan telunjuk. 

Poster yang dipegang lima anggota polisi Polda Lampung itu bertuliskan beberapa aspirasi. Seperti tulisan "jangan hapus mural", "penolakan TKA China", stop hutang negara", "penjarakan koruptor bebaskan ulama", dan "jangan lupakan tragedi Km 50".

Pembentangan poster tersebut saat berada di jalan yang akan dilalui Presiden di wilayah Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Baca Juga:Sebulan Hilangnya KN EMJ Tujuh, Nelayan Bandar Lampung Gelar Larung Laut dan Doa Bersama

Kepolisian Daerah Lampung memberikan klarifikasi terkait beredarnya foto tentang pembentangan poster saat kunjungan Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu ke Provinsi Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan kelima anggota Polri tersebut merupakan bagian dari pasukan yang terlibat dalam pengamanan kunjungan Presiden ke Lampung.

"Kita ketahui perlintasan yang akan dilalui Presiden tentu dalam pengamanan ring 2 dan 3 adalah tanggungjawab Polri," kata dia, Senin (6/9/2021) dikutip dari ANTARA.

Adanya foto pembentangan poster, lanjut Pandra, hal itu merupakan langkah Polri dalam pengamanan dengan upaya kemampuan prediktif, responsibilitas, dan transparasi berkeadilan.

Dalam masa pandemi COVID-19, tentunya tidak boleh adanya warga yang berkerumunan dengan tujuan agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:Wali Kota Bandar Lampung Bakal Pecat Pegawainya yang Keroyok Warga yang Tak Pakai Masker

"Dengan langkah itu, sehingga adanya warga yang membentangkan poster, kita lakukan pendekatan kepada salah satu orang berinisial R yang telah membawa kurang lebih 100 item poster. Kita dekati dan berikan pengertian agar tidak berkerumunan di masa pandemi ini," kata dia lagi.

Pandra menambahkan, saat anggota melakukan pendekatan secara persuasif, sejumlah warga terlihat menyambut dengan baik. Sehingga anggota bersama R melakukan pemotretan bersama poster untuk disampaikan dalam laporan kepada pimpinan.

"Saat pemotretan oleh anggota untuk laporan kepada pimpinan, R juga sempat minta difoto dan diambilkan oleh stafnya dengan tujuan baik sebenarnya. Namun, tidak lama justru muncul dan beredar seolah-olah polisi yang melakukan aksi demo," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak