SuaraLampung.id - Komika Coki Pardede ditangkap aparat kepolisian atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.
Polisi menangkap Coki Pardede di kediamannya di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan pada Rabu (1/9/2021).
Saat ditangkap polisi, Coki Pardede itu masih dalam pengaruh narkoba.
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 0,5 gram sabu dan suntikan.
Baca Juga:5 Fakta Baru Kasus Narkoba Coki Pardede: Pakai Sabu Secara Anal dan Nasibnya di MLI
Pihak Majelis Lucu Indonesia (MLI) manajemen yang menaungi Coki dan Tretan Muslim, teman duet konten Coki, ternyata mengetahui Coki Pardede adalah pengguna narkoba.
Hal ini diungkapkan Patrick, perwakilan MLI dan Tretan Muslim di podcast Deddy Corbuzier.
![Ungahan media sosial Coki Pardede [instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/03/86758-ungahan-media-sosial-coki-pardede-instagram.jpg)
"Lu itu uda tau belum kalo Coki itu pengguna?" tanya Deddy Corbuzier ke Patrick.
Secara tegas Patrick menjawab tahu.
"Tretan tahu kalo dia pengguna?" tanya Deddy lagi ke Tretan Muslim.
Baca Juga:Bandar Penyuplai Sabu ke Coki Pardede Ditangkap
Tahu. tahu," jawab Muslim.