Gubernur Lampung Arinal Tantang Nadiem Makarim, Ini Kata Pengamat Komunikasi

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melayangkan tantangan ke Nadiem Makarim saat diwawancarai wartawan

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 16:06 WIB
Gubernur Lampung Arinal Tantang Nadiem Makarim, Ini Kata Pengamat Komunikasi
Ilustrasi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Arinal Djunaidi tantang Nadiem Makarim.[ANTARA]

SuaraLampung.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi viral setelah videonya menantang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim tersebar di media sosial. 

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melayangkan tantangan ke Nadiem Makarim saat diwawancarai wartawan di halaman Rumah Sakit Ibu dan Anak Belleza, Bandar Lampung, Selasa (24/8/2021). 

Pada video terlihat wartawan meminta pendapat Arinal mengenai larangan Mendikbud Nadiem Makarim mengenai pembelajaran tatap muka di beberapa kabupaten di Lampung. 

Mendapat pertanyaan itu, Arinal Djunaidi langsung bicara dengan nada tinggi. 

Baca Juga:PTM Jadi Polemik Gubernur Lampung dengan Mendikbud Ristek, Ini Kata Sekda Lampung

"Tanya dengan Nadiem jangan tanya dengan saya," kata Arinal Djunaidi. 

"Persoalannya baru dua hari yang lalu kita 14 kabupaten selesai zona merah. Nenek moyang dia dari mana bahwa di kabupaten itu tidak boleh sekolah," kata Arinal.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi larang ASN mudik. [ANTARA]
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi larang ASN mudik. [ANTARA]

Arinal lalu meminta wartawan untuk menyampaikan salamnya kepada Mendikbud Nadiem Makarim. 

"Sampaikan salam saya ke Nadiem. Kalo kamu berani, saya tantang dia. Itu aja. Uda ga usah banyak...," tegas Arinal seraya berjalan meninggalkan wartawan.

Kata Pengamat Komunikasi

Baca Juga:Jawab Nadiem Makarim Soal Larangan PTM, Pemkab Way Kanan: Kami Lebih Tahu dari Pusat

Pengamat Komunikasi Publik Universitas Lampung (Unila) Tony Wijaya mengatakan, konteks video yang beredar adalah Gubernur Arinal mendapatkan informasi dari wartawan sehingga dia pun belum yakin akan kebenarannya/belum dapat informasi resmi sebagai penyelenggara negara tentang isu tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini