SuaraLampung.id - Sejumlah perwira Polda Lampung dimutasi ke tempat baru. Mutasi para perwira Polda Lampung ini tertuang dalam surat telegram Polda Lampung nomor ST/633/VIII/KEP./2021.
Surat mutasi perwira Polda Lampung itu ditandatangani Karo SDM Polda Lampung Kombes Endang Widowati.
Ada 154 anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Lampung.
Dari 154 tersebut, dua diantaranya Wakapolres, enam kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Baca Juga:4 Kapolres di Jajaran Polda Sumut Dimutasi, Ini Daftarnya
Sementara ada dua perwira yang dimutasi dalam rangka demosi. Demosi adalah mutasi atau penurunan jabatan karena hukuman.
Dua Wakapolres yang diganti yakni Wakapolres Lampung Utara yang sebelumnya dijabat Kompol Rosef Efendi, kini digantikan oleh Kompol Dwi Santosa.
Kompol Dwi Santosa sebelumnya menjabat Wakapolres Lampung Barat. Sementara Kompol Rosef Efendi diangkat menjadi Kanit I Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung.
Sementara posisi Wakapolres Lampung Barat, kini dijabat oleh Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, yang sebelumnya menjabat Kasigar Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung.
Kemudian Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana, diangkat sebagai Kanit II Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung.
Baca Juga:Jakarta Paling Banyak Kasus Varian Delta, Capai 617 dari 1.904 Mutasi Corona Se-Indonesia
Posisi Kompol Resky Maulana, digantikan oleh Kompol Devi Sujana, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Banjar Agung Polres Tulang Bawang.
- 1
- 2