"Karena kita ingin PTM secara terbatas terlaksana, tapi bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan serta peserta didik dan warga sekolah lainnya bebas dan tidak terpapar COVID-19, artinya sekolah tidak menjadi klaster baru. Jadi kita harus secara rinci dan hati-hati dalam melaksanakan ini," kata Sulpakar.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga telah memberikan arahan untuk mempersiapkan pelaksanaan PTM ini sebaik-baiknya dengan memegang prinsip kehati-hatian dan kecermatan, mengingat 14 kabupaten/kota di Provinsi Lampung baru dalam beberapa hari ini keluar dari zona merah. (ANTARA)