Ini 5 Aset Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang Dilelang

Pelelangan aset milik mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara

Wakos Reza Gautama
Kamis, 26 Agustus 2021 | 12:29 WIB
Ini 5 Aset Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang Dilelang
Salah satu Aset mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara disita KPK. KPK akan menggelar lelang aset Agung untuk membayar pengganti kerugian negara. [Lampungpro.co]

3. Tanah dan bangunan yang terdiri dari dua SHM, yaitu tanah seluas 8.396 m2 sebagaimana tercantum dalam SHM Nomor 7388/KD dan tanah seluas 4.224 m2 sebagaimana tercantum dalam SHM Nomor 7389/KD yang beralamat di Desa Kedaton Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandarlampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara dengan harga limit Rp40.730.954.000,00 dan uang jaminan Rp10 miliar.

4. Tanah dan bangunan seluas 1.340 m2 sebagaimana tercantum dalam SHM Nomor 9440/Kedaton yang beralamat di Desa Kedaton Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandarlampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara/Gedung Mandala Alam dengan harga limit Rp9.339.266.000,00 dan uang jaminan Rp2 miliar.

5. Tanah dan bangunan seluas 835 m2 sebagaimana tercantum dalam SHM Nomor 9784/Kdn yang beralamat di Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandarlampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara dengan harga limit Rp3.292.522.000,00 dan uang jaminan Rp Rp650 juta.

Ali menyebutkan waktu pelaksanaan lelang pada hari Rabu (8/9/2021) dengan cara penawarannya menggunakan metode closed bidding dengan mengakses https://www.lelang.go.id.

Baca Juga:KPK Lelang Sejumlah Aset Tanah Milik Eks Bupati Lampung Utara, Nilainya Fantastis!

Selanjutnya, batas akhir penawaran pada hari Rabu (8/9/2021) pukul 09.00 waktu server aplikasi lelang sesuai dengan WIB.

Penetapan pemenang lelang adalah setelah batas akhir penawaran, pelunasan harga lelang 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang, bea lelang pembeli 2 persen dari harga lelang, dan tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Bandarlampung.

Selain itu, kata Ali, calon peserta lelang dapat bertanya langsung terkait dengan lelang eksekusi dalam rangka pembayaran uang pengganti kepada anggota panitia lelang barang rampasan KPK bertempat di Kantor KPKNL Bandar Lampung Jalan Basuki Rahmat No 12 Bandar Lampung pada hari Selasa (7/9/2021) pukul 10.00—12.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini