SuaraLampung.id - Setidaknya ada lima modus penipuan online yang sering terjadi di Indonesia.
Beragamnya modus penipuan online di Indonesia diharapkan membuat masyarakat makin waspada.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meminta masyarakat untuk waspada, serta membiasakan diri melindungi data pribadi agar terhindar dari penipuan online.
"Kominfo meminta masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang biasanya terjadi di ruang digital, seperti phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering," kara Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan, dalam siaran pers, dikutip dari ANTARA Jumat (20/8/2021).
Baca Juga:Lima Modus Penipuan Online yang Paling Sering Terjadi di Indonesia
Berikut lima modus penipuan online yang sering terjadi di Indonesia.
1. Phishing
![Ilustrasi phising. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/05/12/29597-phising.jpg)
Biasanya pelaku akan mengaku dari lembaga resmi melalui sambungan telepon, email atau pesan teks.
Mereka memanipulasi korban supaya mau memberikan data pribadi, yang akan digunakan untuk mengakses akun penting milik korban.
Phishing bisa mengakibatkan berbagai kerugian, antara lain pencurian identitas pribadi.
Baca Juga:Agar Tak Terjebak, Kenali Lima Modus Penipuan Online
Semuel meminta masyarakat teliti membaca teks maupun email, untuk melihat apakah pengirim berasal dari institusi yang asli.
2. Phraming ponsel
Phraming ponsel yaitu mengarahkan korban ke situs web palsu.
Jika korban mengklik entri domain name system (DNS), akan tersimpan dalam bentuk cache.
Pelaku sudah memasang malware di situs palsu tersebut, dengan begitu pelaku akan mengakses perangkat korban secara ilegal.
"Kasus seperti ini banyak terjadi, misalnya, ada yang (akun) WhatsApp-nya disadap/diambilalih karena ponsel sudah dipasangkan malware oleh pelaku sehingga data-data pribadinya dicuri," kata Semuel.
- 1
- 2