Waspada 5 Modus Penipuan Online yang Sering Terjadi di Indonesia

Beragamnya modus penipuan online di Indonesia diharapkan membuat masyarakat makin waspada.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 21 Agustus 2021 | 10:17 WIB
Waspada 5 Modus Penipuan Online yang Sering Terjadi di Indonesia
Ilustrasi phising. Waspada 5 modus penipuan online yang sering terjadi di Indonesia. [Shutterstock]

2. Phraming ponsel

Phraming ponsel yaitu mengarahkan korban ke situs web palsu.

Jika korban mengklik entri domain name system (DNS), akan tersimpan dalam bentuk cache.

Pelaku sudah memasang malware di situs palsu tersebut, dengan begitu pelaku akan mengakses perangkat korban secara ilegal.

Baca Juga:Lima Modus Penipuan Online yang Paling Sering Terjadi di Indonesia

"Kasus seperti ini banyak terjadi, misalnya, ada yang (akun) WhatsApp-nya disadap/diambilalih karena ponsel sudah dipasangkan malware oleh pelaku sehingga data-data pribadinya dicuri," kata Semuel.

3. Sniffing

Dalam modus sniffing, pelaku meretas untuk mengumpulkan informasi yang ada di perangkat korban dan mengakses aplikasi yang menyimpan data penting.

Menurut Semuel, sniffing bisa terjadi ketika menggunakan Wi-Fi publik, apalagi jika digunakan untuk bertransaksi.

4. Money mule 

Baca Juga:Agar Tak Terjebak, Kenali Lima Modus Penipuan Online

Pelaku meminta korban menerima sejumlah uang di rekeningnya, lalu, dikirim ke orang lai. Di luar negeri, pelaku akan melakukan kliring cek, yang jika diperiksa adalah palsu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini