SuaraLampung.id - Vaksinasi massal di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung ditertibkan aparat Polresta Bandar Lampung, Kamis (12/8/2021).
Penertiban dilakukan aparat Polresta Bandar Lampung karena vaksinasi massal di RSUDAM Lampung menimbulkan kerumunan.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto turun langsung melakukan penertiban vaksinasi massal di RSUDAM Lampung.
Menurut Ino Harianto, kerumunan terjadi karena kurangnya informasi yang diterima masyarakat, terkait sistem pendaftaran vaksinasi.
Baca Juga:Vaksinasi Dosis Ketiga Nakes di RSUDAM Lampung Diperkirakan Pekan Depan
Di sisi lain, pihak RSUDAM Lampung juga sejak awal, tidak memberikan informasi sistem pendaftaran yang jelas.
"Pelaksanaan vaksinasinya kurang tertib, sehingga kami datang untuk menertibkan agar mereka tetap menjaga jarak. Kami tertibkan supaya masyarakat sehat, karena mereka datang divaksin, artinya mereka ingin sehat," kata Kombes Ino Harianto dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Penertiban ini juga dilakukan agar kegiatan vaksinasi berjalan lancar.
Kemudian masyarakat yang divaksin, agar bisa diatur sesuai dengan protokol kesehatan, sehingga hasil vaksinasi bisa maksimal dan masyarakat sehat.
"Vaksinasi tetap berjalan, tapi protokol kesehatan tetap dilakukan. Setelah ini, nanti akan kami koordinasikan bersama manajemen RSUDAM dan pihak terkait, agar ada Tim Satuan Tugas (Satgas) yang berjaga dan menertibkan kerumunan," ujar Ino Harianto.
Baca Juga:Lampung Selatan Terapkan PPKM Level 4, Larang Pesta Pernikahan
Di sisi lain, Ino berharap agar manajemen RSUDAM Lampung juga turut memberikan informasi jauh-jauh hari, secara lengkap dan detail, terkait proses pendaftaran hingga pelaksanaan vaksin di lokasi.
Hal ini dikarenakan sistem pendaftarannya dilakukan secara online dan jumlah dibatasi per hari.