SuaraLampung.id - Pulau Sebesi, Lampung Selatan, dipasangi rambu-rambu jalur evakuasi dan peringatan dini bencana alam tsunami.
Pemasangan rambu jalur evakuasi dan peringatan dini di Pulau Sebesi, Lampung Selatan, karena wilayah tersebut rawan bencana alam.
Pelaksana Harian Plt Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Suharyanto dalam rilis KKP yang diterima di Jakarta, Selasa (10/8/2021), menyatakan Kabupaten Lampung Selatan merupakan wilayah yang memiliki risiko bencana tertinggi ketiga di Provinsi Lampung.
Letak Kabupaten Lampung Selatan yang berbatasan langsung dengan Gunung Anak Krakatau berpotensi memberikan risiko besar saat terjadinya bencana.
Baca Juga:Kakinya Terlihat saat Ngumpet, Pelaku Curanmor Ketahuan Warga Perumahan Polri Hajimena
Tsunami di Selat Sunda tahun 2018 lalu yang diakibatkan oleh luruhan material Gunung Anak Krakatau juga menerjang Pulau Sebesi.
Tinggi gelombang tsunami yang menerjang Pulau Sebesi saat itu mencapai kurang dari 10 meter.
Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa aktivitas pemasangan rambu jalur evakuasi merupakan stimulan dari kegiatan penyadartahuan mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim.
Lebih lanjut Yusuf mengungkapkan pemasangan rambu-rambu jalur evakuasi di Pulau Sebesi menyesuaikan dengan rambu evakuasi yang telah dipasang oleh BPBD Kabupaten Lampung Selatan sebelumnya.
Pada tahun 2021, KKP telah melakukan pemasangan 25 rambu yang tersebar di 2 dusun yang berisiko tinggi terhadap tsunami. 15 rambu evakuasi dipasang di Dusun 1 yang terdiri dari 1 Rambu Informasi Bahaya Tsunami, 13 Rambu Petunjuk Arah dan 1 Rambu Titik Kumpul. Sementara, di Dusun 3 dipasang 9 Rambu Evakuasi yang terdiri atas 1 Rambu Informasi Bahaya Tsunami, 7 Rambu Petunjuk Arah. (ANTARA)
Baca Juga:Bantu Warga Pulau Rimau yang Kesulitan Air Tawar, Mahasiswa ITERA Buat Alat Distilasi