SuaraLampung.id - Kasus COVID-19 di Provinsi Lampung bertambah 599 kasus pada Selasa (3/8/2021).
Kabupaten Pringsewu dan Kota Bandar Lampung menjadi penyumbang terbanyak kasus COVID-19 di Lampung pada Selasa (3/8/2021).
"Ada 14 daerah yang menyumbang kasus COVID-19, dimana pasien dari Pringsewu berjumlah 108 dan Kota Bandar Lampung 101," kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana, Selasa (3/8/2021) dilansir dari ANTARA.
Kemudian pasien COVID-19 dari daerah seperti Kabupaten Lampung Timur berjumlah 88, Lampung Selatan 74, Tanggamus 42, Lampung Barat 42, Way Kanan 42, Tulang Bawang 33, Pesawaran 19, Lampung Tengah 17, Lampung Barat 11, Mesuji 4, Pesisir Barat 1, dan Kota Metro 17.
Baca Juga:Warning, 13 Kabupaten/Kota di Lampung Berstatus Zona Merah COVID-19
Reihana menyebutkan bahwa dengan tambahan 599 kasus baru, total warga Lampung yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19 berjumlah 36.419 orang.
"Dari 599 pasien COVID-19 tersebut, 407 merupakan kasus baru dan 192 hasil dari penelusuran. Kemudian mereka yang menjalani perawatan ada 212, dan yang menjalani isolasi mandiri 387," kata dia lagi.
Ia juga menyebutkan bahwa pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 di Lampung, juga mengalami penambahan sebanyak 429 orang, sehingga jumlah keseluruhan orang yang telah selesai isolasi sebanyak 27.804 orang.
"Kasus kesembuhan ini masing-masing berasal dari Bandar Lampung 100, Lampung Selatan 75, Pringsewu 62, Lampung Timur 52, Pesisir Barat 39, Metro 31, Pesawaran 28, Tulangbawang Barat 20, Tanggamus 12, Way Kanan enam, dan Mesuji 4," kata dia.
Sedangkan, untuk kasus kematian akibat COVID-19 juga mengalami penambahan 59 pasien, sehingga hingga kini orang yang telah meninggal dunia karena terinfeksi Virus Corona di Lampung berjumlah 2.352 orang.
Baca Juga:Tidak Pakai Masker saat Joget di Hajatan, Wabup Lampung Tengah Dihukum Bersih-bersih Fasum
"Kasus kematian ini berasal dari Bandarlampung 13 orang, Pringsewu 12 orang, Lampung Timur 6 pasien, Lampung Selatan 5, Tulangbawang 5, Tulangbawang Barat 4, Lampung Tengah 3, Metro 2, Tanggamus 2, Mesuji 1, dan Waykanan 1," kata dia.
Sebanyak 15 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung, 13 daerah di antaranya berstatus zona merah sebaran COVID-19, yakni Bandar Lampung, Metro, Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran, Tulangbawang, dan Tulangbawang Barat.
Sedangkan dua kabupaten/kota lainnya, yakni Mesuji dan Waykanan berstatus zona oranye.