SuaraLampung.id - Nama Annisa Pohan sempat menjadi perbincangan warganet di media sosial.
Warganet ramai-ramai menghujat Annisa Pohan gara-gara cuitannya di media sosial Twitter.
Dalam kicauan di Twitter, Annisa Pohan mengutip Surat Al Baqarah mengenai kekejaman fitnah.
"Dan fitnah lebih sadis daripada pembunuhan." (QS. Al-Baqarah [2]: 291)," demikian yang ditulis Annisa Pohan pada Minggu (25/7/2021).
Baca Juga:Salah Kutip Ayat Al Quran, Annisa Pohan Berterima Kasih Diingatkan
Kutipan itu banjir koreksi dari warganet. Sebab Surat Al Baqarah dalam Al Quran hanya terdiri atas 286 ayat saja.
Sementara itu, dalam surat Al Baqarah yang menjelaskan tentang fitnah terdapat pada ayat 191, bukan 291.
Annisa Pohan minta maaf atas cuitannya di Twitter yang salah mengutip ayat Al Quran di dalam surat Al Baqarah. Harusnya ayat 191, dia malah menulis ayat 291.
"Mohon maaf tweet sebelumnya dihapus karena ada salah ketik (tertulis 291, seharusnya 191)," cuit Annisa Pohan dikutip Selasa (27/7/2021).
Annisa Pohan tak perlihatkan ekspresi marah karena dihujat banyak orang gara-gara kesalahan tersebut. Istri politisi Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY ini justru berterima kasih karena telah diingatkan.
Baca Juga:Annisa Pohan Salah Sebut Ayat Al Quran, Warganet Ramai Bandingkan Kasus Ahok
"Terima kasih kepada teman-teman yang telah mengingatkan saya dengan baik. Mohon maaf jika ada yang tidak berkenan," cuit Annisa Pohan.
Permintaan maaf Annisa ditanggapi beragam komentar dari warga Twitter.
"Nggak apa kak, namanya manusia ya tempatnya salah dan khilaf. Dan manusia yang paling baik itu yang mau mengakui kesalahannya. Berbeda sama buzzerRp mereka itu Hantu Rolling on the floor laughing, salah juga nggak bakal minta maaf, sama seperti bosnya," komentar M.Lokot Nasution.
"Makanya tuh jari.....jangan genit dehh....please," timpal Paiman bakul endog.
"Lebih baik sering menyampaikan kebenaran walau kadang terselip kekeliruan dibanding tiap hari menyampaikan keburukan tapi seolah-olah dianggap kebenaran. Semangat mba Annisa," komentar Irwan Fecho.