Korlantas: Mobilitas Saat Idul Adha di Jalur Tikus Mesti Diperketat

Pengetatan jalur tikus ini perlu kerjasama masyarakat, seperti RT, RW dan Tomas, juga melakukan penyekatan di jalur-jalur tersebut.

Tasmalinda
Minggu, 18 Juli 2021 | 08:23 WIB
Korlantas: Mobilitas Saat Idul Adha di Jalur Tikus Mesti Diperketat
Ilustrasi pos penyekatan PPKM Darurat Kamis (15/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto] Korlantas: Mobilitas Saat Idul Adha di Jalur Tikus Mesti Diperketat

SuaraLampung.id - Pengerakan atau mobilitas masyaralat di wilayah pinggiran dengan menggunakan jalur tikus mesti diperketat. Hal ini bisa dilakukan masyarakat dengan pelibatan RT, RW, tokoh masyarakat dan lainnya.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan mengatakan Pembatasan Aktivitas Masyarakat selama libur Idul Adha 1442 Hijriah bersama Satgas COVID-19 di jalur tol sudah mengalami penurunan pergerakan, akan tetapi masih ditemukan mobilitas di jalan tikus alias pinggiran.

Untuk itu, perlu potensi-potensi masyarakat seperti RT, RW, tokoh masyarakat, hingga komunitas membantu memperketat pergerakan masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PPKM) Darurat agar dilakukan penyekatan di jalur-jalur tersebut.

"Oleh karenanya ini perlu juga masyarakat ajak sama-sama RT, RW, tokoh masyarakat, potensi masyarakat, komunitas, benar-benar mengurangi mobilitas," pinta Rudi.

Baca Juga:Lampung Timur Zona Merah, Satgas Covid-19 Bubarkan Hajatan di Melinting

Rudi menyebutkan, Korlantas telah menyiapkan langkah-langkah mendukung kebijakan PPKM Darurat menekan mobilitas masyarakat.

Sejak tanggal 3 Juli, Korlantas melakukan penyekatan di sejumlah lokasi di wilayah Jawa hingga Bali.

Hanya sektor esensial, kritikal dan pergerakan orang yang dikecualikan seperti orang sakit, ibu hamil, dan meninggal dunia yang boleh melintas posko penyekatan dengan persyaratan yang telah diatur dalam Surat Edaran Satgas COVID-19  nomor 15 Tahun 2021.

Ilustrasi jalan Tol Cipali. (Antara/Istimewa)
Ilustrasi jalan Tol (Antara/Istimewa)

Upaya ini berhasil menurunkan mobilitas masyarakat terutama di jalur tol.

Korlantas Polri mencatat data dari Jasamarga periode 3-16 Juli,  kendaraan yang masuk ke Jakarta mengalami penurunan yakni sebesar 40 persen.

Baca Juga:Lima Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Bandar Lampung, Ini Identitas Korban Tewas

Begitu juga sebaliknya, kendaraan keluar Jakarta, mengalami penurunan sebesar 40 persen.

"Kalau di jalur tol kami laksanakan pemantauan, terus minta data-data ke Jasamarga, jalur tol sangat signifikan dari tanggal 3-16 Juli itu ada 1,9 juta kendaraan. Setelah dievaluasi 1,1 juta mengalami hampir 40 persen penurunan untuk yang masuk Jakarta. Keluar Jakarta alami penurunan signifikan hampir 40 persen," kata Rudi.

Guna engantisipasi libur Idul Adha 1442 Hijriah yang akan berlangsung di masa PPKM Darurat, Korlantas menambah jumlah titik penyekatan menjadi 1.038 lokasi terdiri atas jalan tol, non tol dan pelabuhan, mulai Provinsi Lampung, Jawa hingga Bali. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini