"Lampung menjadi provinsi kedua yang mendapat pinjaman itu setelah Sulawesi Selatan. Tepatnya di Kota Makassar. Kapasitas kapal cukup untuk 900 orang, namun mengikuti penerapan Prokes, kita ubah menjadi kapasitas 500 orang," ujar Hendri.
Untuk fasilitas tenaga kesehatan dan fasilitas lainnya, KSOP akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
"Semoga dengan hadirnya Kapal Pesiar Isolasi Apung ini, dapat mengatasi keterbatasan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di Provinsi Lampung," harapnya.
Baca Juga:Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Bandar Lampung, Penyebab Truk Jalan Mundur di Tanjakan